Sulaili (42) pria asal Bangka Tengah kembali ditangkap polisi setelah mencuri sepeda lipat listrik di Kota Pangkalpinang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku Sulaili ini ternyata merupakan residivis yang sudah melakukan pencurian di 15 TKP.
"Pelaku merupakan residivis, sudah empat kali di penjara. Kami tangkap karena kembali melakukan aksi pencurian sepeda listrik," ujar Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo kepada detikSumbagsel, Sabtu (27/1/2024).
Berdasarkan keterangan yang didapat detikSumbagsel, pelaku empat kali residivis dengan kasus yang berbeda. Di antaranya, terlibat kasus penganiayaan pada tahun 2018 dan dipenjara 1,6 tahun. Lalu, ia kembali ditangkap karena menjadi penadah barang curian tepatnya di bulan Juli 2020, diputus 6 bulan kurungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, terlibat kasus pencurian dan pemberatan (Curat) di bulan September 2020 dan Oktober 2022, dua kali aksinya itu dihukum masing-masing satu tahun penjara. Kini Sulaili kembali diringkus setelah mencuri sepeda listrik milik warga Kelurahan Lontong Pancur, Kota Pangkalpinang, Rabu (24/1/2024).
"Residivis kambuhan ini kita tangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Gabek Pangkalpinang. Ia mengakui telah mencuri sepeda listrik milik korban," ungkapnya.
Residivis kambuhan asal Kabupaten Bangka Tengah itu ditangkap Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel berikut barang bukti sepeda listrik.
Bahkan saat diinterogasi, pelaku juga mengakui telah mencuri di sejumlah wilayah di Pulau Bangka. Di antaranya, di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka hingga Kabupaten Bangka Tengah. Total sebanyak 15 TKP yang telah disatroni pelaku.
"Lontong Pancur adalah TKP terakhir, pengakuan pelaku, dia juga telah beraksi di 14 TKP lain yakni di 2 Kabupaten dan Kota," tegas Kabid Humas.
Selain sepeda listrik, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP yang pernah dicurinya. Di antaranya, lima handphone, tabung gas, mesin tempel dan kunci.
"Barang bukti di enam TKP berhasil kita amankan dan 9 TKP lainnya masih dalam pencarian tim," tambah Jojo.
Untuk pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polda Bangka Belitung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau lebih berhati-hati dan waspada ketika menjaga atau menyimpan barang berharga.
(dai/dai)