Pelaku Curanmor di Bengkulu Ditangkap, Modus Pura-pura Jual Es Keliling

Bengkulu

Pelaku Curanmor di Bengkulu Ditangkap, Modus Pura-pura Jual Es Keliling

Hery Supandi - detikSumbagsel
Kamis, 25 Jan 2024 13:31 WIB
Seorang pria di Kepahiang, Bengkulu berinisial SD (40) diamankan polisi usai mencuri motor warga.
Foto: Seorang pria di Kepahiang, Bengkulu berinisial SD (40) diamankan polisi usai mencuri motor warga. (Dok. Polres Kepahiang)
Kepahiang -

Seorang pria di Kepahiang, Bengkulu berinisial SD (40) diamankan polisi usai mencuri motor warga. Aksinya sempat tertangkap kamera CCTV. Setelah diusut, ternyata pelaku merupakan residivis pencurian yang modusnya pura-pura jual es keliling.

Pelaku diamankan polisi saat berada di rumahnya di Dusun Kepahiang, Bengkulu pada 23 Januari 2024. Aksinya diketahui polisi, setelah adanya laporan dari korban bernama Joni Saputra, warga Desa Pematang Donok yang telah kehilangan sepeda motor pada Selasa (23/1/2024) pukul 14.00 WIB.

Dari laporan korban, polisi pun langsung melakukan pendalaman kasus. Lalu diketahui identitas pelaku dari rekaman CCTV yang berada di sekitar TKP. Polisi pun langsung melakukan pengintaian dan menggerebek korban di rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah melihat aksi pelaku terekam CCTV akhirnya kita berhasil mengetahui identitas pelaku, saat ditangkap di rumahnya ditemukan juga ada 5 unit sepeda motor hasil curian di dalam kamar rumah pelaku," jelas Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Doni Juniansyah, Rabu (24/1/2024).

Dia mengungkapkan, saat digerebek di rumahnya, pelaku sempat mencoba kabur. Namun polisi berhasil melumpuhkannya dengan timah panas.

ADVERTISEMENT

Doni menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku SD ini, diketahui bahwa pelaku yang merupakan residivis curanmor sudah melakukan aksinya berulang kali di beberapa lokasi.

Sebelum mencuri motor korban, pelaku melakukan pemetaan dengan berpura-pura menjual es keliling.

Doni mengatakan, pelaku kerap menyasar kendaraan korban yang terparkir di lokasi yang sepi, seperti halnya di kebun ataupun depan rumah yang tidak banyak dilawati warga.

"Dalam melancarkan aksinya pelaku melakukan pemetaan terhadap korban dengan cara berjualan es keliling, saat itulah pelaku mengetahui kondisi kendaraan yang terparkir jauh dari pantauan pemilik kendaraan," kata Doni.

Dalam setiap aksinya, pelaku langsung menjual motor curiannya ke penadah di Desa Palak Curup, Rejang Lebong dengan harga sekitar Rp 1,5 juta per unit motor.

"Sekarang pelaku sudah kami tahan di Mapolres Kepahiang," kata dia.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads