Polisi menangkap 3 remaja di Palembang, Sumatera Selatan karena terlibat tawuran bersenjata tajam (bersajam) jenis celurit hanya demi sensasi ingin terkenal. Ketiga remaja yang sudah ditetapkan tersangka itu pun ditahan.
"Iya benar, mereka sudah tersangka. Iya, ditahan," tegas Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (24/1/2024).
Ketiga remaja pria berusia 16 tahun itu ditangkap usai aksi tawuran bersajam mereka di depan Minimarket Lorong Aur Gading, Jalan Silabranti, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, pada Minggu (21/1) dinihari sekitar pukul 02.30 WIB lalu, viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari informasi itu, anggota kita langsung melakukan penyelidikan," katanya.
Setelah diselidiki, polis mengantongi identitas ketiga pelaku tersebut merupakan warga Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang. Selanjutnya, pada Selada (23/1) sekitar pukul 04.00 WIB anggota Ditreskrimum Polda Sumsel langsung bergerak melakukan penangkapan.
"Anggota langsung mengamankan tiga orang pelaku tawuran bersenjata tajam tersebut di rumahnya masing-masing, kemudian ketiga anak tersebut dan barang bukti dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti sehelai jaket merah, jaket hitam, jaket jingga dan sebilah celurit bergagang kayu cokelat.
"Berdasarkan pemeriksaan, mereka melakukan tawuran antara kelompok Banten melawan Lorong Manggis, dan itu sudah menjadi rutinitas setiap malam Minggu mereka, untuk mencari sensas agar terkenal," ungkap Anwar.
Atas perbuatannya, ketiganya kini resmi ditetapkan tersangka dan ditahan atas tindak pidana kepemilikan senjata tajam melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 juncto Pasal 55 KUHPidana.
"Mereka kita proses dengan pidana sesuai dengan proses hukum terhadap anak. Selain agar mereka jera, juga agar pelaku-pelaku tawuran lainnya tidak lagi melakukan perbuatan tersebut," jelasnya.
(dai/dai)