Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana Nasabah Bank Pelat Merah

Sumatera Selatan

Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Korupsi Dana Nasabah Bank Pelat Merah

Irawan - detikSumbagsel
Selasa, 23 Jan 2024 22:21 WIB
Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggeledah rumah tersangka korupsi dana bank pelat merah.
Foto: Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggeledah rumah tersangka korupsi dana bank pelat merah. (Humas Kejati Sumsel)
Palembang -

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di rumah tersangka AT yang diduga melakukan korupsi dana nasabah bank pelat merah. Dalam penggeledahan petugas mengamankan barang bukti dokumen dan barang elektronik.

Penggeledahan tersebut dilakukan di rumah tersangka AT yang berada di Jalan Kancil Putih Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Selasa tanggal 23 Januari 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya benar kami hari ini melakukan penggeledahan sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana nasabah pada salah satu bank pelat merah tahun 2022 sampai dengan 2023 berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.3/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 8 Januari 2024 dan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-2474/L.6.5/Fd.1/12/2023 tanggal 28 Desember 2023,"Kata Kepala Seksi Penerangan Hukum,Vanny Yulia Eka Sari, Selasa (23/1/2024).

Vanny menjelaskan, dari hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, barang bukti elektronik, surat dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan tindak pidana korupsi terhadap dana nasabah bank pelat merah tahun 2022-2023.

ADVERTISEMENT

"Banyak ya yang kami sita mulai dari dokumen barang bukti, surat dan benda elektronik yang kami anggap penting," ungkapnya.

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh ketua tim penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana nasabah bank pelat merah tahun 2022-2023.

"Kegiatan penggeledahan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads