Kawanan begal yang mencuri mobil pikap Supiyanto (40), pengemudi angkutan online layanan kargo dibekuk polisi. Tiga orang pelaku kini sudah diamankan polisi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram membenarkan penangkapan pelaku. Pelaku diamankan dari 2 lokasi berbeda.
"Benar, 3 pelaku sudah kami amankan di Kabupaten Merangin dan Maro Sebo, Muaro Jambi," kata Bram, Minggu (21/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bram menerangkan penangkapan pelaku usai gerak cepat dari penyelidikan tim Opsnal Polres Muaro Jambi dan Polsek Jaluko. Polisi menangkap dua orang pelaku yang sedang melarikan mobil pikap curian di wilayah Desa Tambang Mas, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Setelah melakukan analisa disimpulkan bahwa pelaku berada di Merangin, sehingga Tim Gabungan segera melakukan pengejaran dan melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Merangin," ujarnya.
Dua orang yang diamankan itu adalah Sabanudin (33) warga Desa Niaso, Kabupaten Muaro Jambi, dan Billy Prayogi (41) warga Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi.
Usai mengamankan dua pelaku, polisi melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari dua pelaku yang diamankan. Alhasil, polisi kembali membekuk pelaku berinisial MDN (30) warga Desa Niaso, Kabupaten Muaro Jambi.
"Hasil interogasi terhadap pelaku yang sudah tertangkap diketahui bahwa salah satu pelaku lainnya bernama MDN dan langsung dilakukan penangkapan di Desa Niaso Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi," jelasnya.
Saat ini, ketiga pelaku dan mobil pikap curian sudah diamankan di Polsek Jaluko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, peristiwa pembegalan sadis itu terjadi di Jalan Citra Raya, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, sekitar pukul 18.30 WIB, Sabtu (20/1/2024).
Kapolres Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram mengatakan kronologi kejadian berawal saat korban menerima orderan layanan kargo melalui aplikasi angkutan online pada Kamis (18/1/2024). Selanjutnya pada Sabtu, korban menanyakan kepastian terhadap orderan tersebut kepada pemesan yang mengaku bernama Rizal.
Singkatnya, pelaku dan korban jadi bertemu. Mereka bertemu janjian di Bundaran Citra Raya, Muaro Jambi.
"Setelah korban tiba di Bundaran Citra Raya, korban bertemu dengan 5 orang pria dengan menggunakan mobil dan motor," kata AKBP Bram kepada detikSumbagsel, Minggu (21/1/2024).
Selanjutnya, kata Bram, dari 5 orang itu 2 di antaranya ikut masuk ke dalam mobil korban. Sementara, satu orang membawa mobil dan 2 orang menggunakan sepeda motor.
Saat itu, korban tidak menaruh curiga. Korban diarahkan ke tempat yang sepi. Selanjutnya, korban ditodong dengan menggunakan pisau.
"Setelah sampai di lokasi yg dituju korban ditodong menggunakan sebilah pisau, lalu korban diseret turun keluar mobil," jelasnya.
Bram menyebut setelah diseret keluar dari mobilnya dengan diancam menggunakan pisau, lalu tangan korban diikat menggunakan tali. Lalu, korban diikat di pohon di dalam semak-semak.
"Korban diikat dengan menggunakan tali di pohon saat korban hendak diikat korban melakukan perlawanan sehingga salah satu pelaku menyayat lengan tangan kanan korban menggunakan pisau dan pergi meninggalkan korban," bebernya.
Kelima pelaku langsung meninggalkan korban usai mengikatnya di pohon tersebut dengan membawa mobil pikap korban berjenis pikap Isuzu Traga warna putih dengan nopol BH 8090 MX.
(dai/dai)