Polisi Ringkus Komplotan Sajam yang Serang 2 Pemuda di Pangkalpinang

Polisi Ringkus Komplotan Sajam yang Serang 2 Pemuda di Pangkalpinang

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 19 Jan 2024 07:30 WIB
Pelaku penyerangan terhadap korban Muhammad Resi di Pangkalpinang.
Foto: Pelaku penyerangan terhadap korban Muhammad Resi di Pangkalpinang. (Dok. Polresta Pangkalpinang)
Pangkalpinang -

Empat pelaku penyerangan terhadap Muhammad Resi (19) di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung akhirnya diringkus polisi. Komplotan tersebut diringkus setelah menyabet korban dengan celurit hingga lima jari tangannya putus.

Keempatnya, Agustian alias Agus (22), Fairuzwafi Forfam Zur alias Wafi (20), Soni (22) dan anak dibawah umur berisnial ES (17). Mereka ditangkap tim Gabungan Satreskrim dan Intelkam Polresta Pangkalpinang dengan Jatanras Polda Babel dari lokasi yang berbeda.

"Benar, tim gabungan telah meringkus 4 dari lima pelaku penyerangan terhadap korban Muhammad Resi. Saat itu korban mengalami luka di bagian kepala, punggung, hingga lima jari-jari tangannya putus," tegas Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, kepada detikSumbagsel, Kamis (18/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Resi bersama rekannya Evan menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) di Kota Pangkalpinang. Dia diserang saat pulang belanja mie instan di toko Kelontong, Simpang Lampu Merah Semabung Baru menggunakan sepeda motor.

Diketahui saat melakukan penyerangan, pelaku menggunakan dua sepeda motor, Nmax dan Beat. Hal itu diperkuat hasil pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV. Total ada lima orang pelaku.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan Evry, Soni merupakan pelaku yang pertama kali diamankan polisi. Dia diamankan saat bekerja di sebuah cafe Pangkalpinang, Rabu (17/1/2024) pukul 19.30 WIB.

"Soni ini adalah joki motornya. Dari pengakuan dia kita berhasil meringkus tiga pelaku lainnya. Sementara untuk satu pelaku lagi (joki Beat) masih proses pengejaran," ungkapnya.

Kedua tersangka Wafi dan ES diamankan, Kamis (18/1/2024) pukul 05:30 WIB di Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah. Saat itu, Wafi sempat melarikan diri dari sergapan tim gabungan hingga akhirnya berhasil diringkus.

Sedangkan, pelaku Agus menyerahkan diri ke Mapolresta Pangkalpinang, setelah sebelumnya polisi mendatangi rumah kediamannya, namun tak ditemukan. Pelaku diantar oleh keluarganya.

Polisi melakuan interogasi singkat terhadap pelaku Wafi. Kepada polisi, pelaku menyebut motif itu didasarkan dendam karena adik kandungnya pernah ikut tawuran dan diserang.

"Saat pelaku masih menjalani pemeriksaan. Untuk motif sementara aksi kekerasan jalanan atau tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) ini dilakukan merupakan aksi balas dendam. Masih kita dalami," tegas Kasat.

Selain berhasil meringkus empat pelaku, polisi juga menyita barang bukit senjata tajam yang digunakan untuk menyerang korban. Di antaranya, parang, celurit dan samurai serta baju yang digunakan saat beraksi.




(dai/dai)


Hide Ads