Polisi Temukan 5 Ton Solar Saat Gerebek Gudang Penimbunan BBM di Bangka

Bangka Belitung

Polisi Temukan 5 Ton Solar Saat Gerebek Gudang Penimbunan BBM di Bangka

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Rabu, 17 Jan 2024 19:00 WIB
Gudang penimbunan BBM yang digerebek Polres Bangka.
Foto: Dok. Polres Bangka
Bangka -

Polisi kembali menggerebek gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Bangka. Sebanyak 5 ton solar subsidi disita polisi dari gudang tersebut.

Penggerebekan itu terjadi pada Selasa (16/1/2024) kemarin, di Desa Merawang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Gudang yang digerebek oleh Satreskrim Polres Bangka itu milik Yanto alias Akong.

"Di sana kita sita BBM jenis solar sebanyak kurang lebih 5.040 liter. Pemilik gudang bernama Yanto alias Akong turut diamankan," ujar Kasi Humas Akp Zulkarnain dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (17/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ribuan liter BBM solar itu ditimbun di gudang belakang rumah Akong. Ketika digerebek, solar subsidi dikemas di dalam jerigen, drum hingga tedmon air.

Selain solar, polisi juga mengamankan selang dan alat atau mesin yang digunakan untuk menyedot solar. Praktek bisnis ilegal yang dilakukan Akong sudah berjalan selama tiga bulan lebih.

ADVERTISEMENT

"Dari pengakuan pelaku Yanto als Akong kegiatan ini (penimbunan BBM) sudah berjalan kurang lebih 3 bulanan," jelas Kasi Humas.

Kasus ini terbongkar setelah unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka mendapatkan informasi diduga penimbunan BBM jenis solar Subsidi. Lokasinya di gudang pelaku, setelah digerebek ditemukan 5 ton solar.

Polisi kemudian memeriksa pelaku. Akong menyebut BBM yang ditimbun didapat dari sejumlah SPBU Sungailiat, Kabupaten Bangka. Solar diangkut dengan menggunakan mobil truk merek Mitshubishi Cold Diesel.

"BBM bersubsidi jenis solar yang disita dari pelaku diambil (dibeli) dari sejumlah SPBU di Sungailiat," tambah Akp Zulkarnain.

Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa di Mapolres Bangka. Barang bukit solar dan mobil diamankan polisi.




(dai/dai)


Hide Ads