Mahasiswa Palembang Ditipu Rp 15,5 Juta Modus Event Pakai SPK Palsu

Sumatera Selatan

Mahasiswa Palembang Ditipu Rp 15,5 Juta Modus Event Pakai SPK Palsu

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Jumat, 12 Jan 2024 18:40 WIB
Mahasiswa Palembang melapor dugaan penipuan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Foto: Sabrina Adliyah/detikcom
Palembang -

Seorang mahasiswa Palembang berinisial SN (17) mengalami penipuan kerja sama bodong oleh WS (36). Dia mengaku mengalami kerugian hingga Rp 15,5 juta.

SN menjelaskan bahwa dirinya merasa yakin karena WS bisa menunjukkan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK). Pelaku mengaku SPK tersebut resmi dari sebuah perusahaan multinasional, namun ternyata palsu.

"Diajak kerja sama untuk bikin event oleh WS, mengaku penyelenggaranya N (nama perusahaan). Ternyata sampai sekarang hilang. Total kerugian Rp 15,5 juta," ujarnya, Kamis (11/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga kini, korban tak dapat menghubungi pelaku yang merupakan warga Demang-Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang tersebut.

"Terakhir kontakan akhir Agustus 2023. Sampai saat ini belum ada kabar dari WS," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dirinya mengenal pelaku setelah berhasil menggelar konser di sekolahnya menggunakan jasa event organizer (EO) milik pelaku pada Maret 2023.

"Kami berkonsultasi dengan EO Wawan (untuk konser tersebut). Karena untuk mendapat perizinan dari kepolisian memerlukan pihak EO," ujarnya.

Setelah itu, lanjutnya, pelaku mengajak SN untuk bekerja sama menggelar kegiatan lainnya dengan diiming-imingi SPK yang ternyata palsu. Pelaku kemudian meminjam uang korban dengan dalih modal awal yang belum cair.

Penipuan tersebut dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/95/I/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN. Pelaku akan dikenai tindak pidana penipuan atau perbuatan curang UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP.

Kepala SPKT Panit II Rudi Hatmoko menyebutkan bahwa laporan tersebut akan diteruskan ke unit Reskrim. "Laporan sudah kami terima dan akan kami teruskan ke unit Reskrim," ujarnya.




(des/des)


Hide Ads