Awal Mula Polisi Gadungan Tipu Teman Kencan Rp 50 Juta, Kenal di Aplikasi MiChat

Sumatera Selatan

Awal Mula Polisi Gadungan Tipu Teman Kencan Rp 50 Juta, Kenal di Aplikasi MiChat

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 09 Jan 2024 14:21 WIB
Desi, pelaku penipuan wanita di OKU Timur dengan modus ngaku jadi polisi.
Foto: Dok. Polres OKU Timur
OKU Timur -

Polisi telah menahan Desi Indra Jasa (29), polisi gadungan mengaku dinas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), karena menipu teman kencanmya, CA (25) di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. Ternyata Desi dan CA awalnya berkenalan via Aplikasi MiChat.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal usai pihaknya menetapkan Desi sebagai tersangka karena melanggar Pasal 378 KUHPidana.

"Iya betul, keduanya (tersangka dan korban) awalnya berkenalan melalui aplikasi kencan online tersebut (MiChat)," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (9/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Hamsal, Desi sendiri berhasil ditangkap usai CA mengatur siasat berpura-pura untuk mengajak Desi ketemuan atau berkencan di taman depan Yon Armed Martapura, OKU Timur pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

"Korban merasa curiga jika orang yang mengaku bernama Wahyu Sandi Prasetyo itu bukan merupakan anggota Polri. Setelah itu korban pun melakukan komunikasi dengan orang tersebut, kemudian korban pun berusaha untuk mengajaknya bertemu untuk memastikan apakah benar pria itu tersebut merupakan anggota Polri atau bukan," katanya.

ADVERTISEMENT

Saat hendak bertemu Desi, lanjutnya, kala itu korban mengajak rekannya, RM, BS dan DN seorang anggota Polri. Ternyata, kala itu Desi yang mengaku sebagai Wahyu rupanya datang menemui korban di sana.

"Saat bertemu tersangka korban pun menemuinya serta melakukan percakapan sebentar dengan orang tersebut, tidak lama kemudian tiga rekan korban pun langsung mendekati korban dan tersangka, selanjutnya setelah diinterogasi oleh DN barulah korban mengetahui bahwa orang tersebut bukan merupakan nama asli namun hanya nama samaran," katanya.

Kemudian Desi pun mengaku dirinya bukan anggota Polri.

"Selain itu, di sana tersangka juga mengakui bahwa ia bukan merupakan anggota Polri. Dia hanya mengaku-ngaku sebagai anggota Polri agar korban mau menyerahkan sejumlah uang kepadanya," sambungnya.

Korban pun kaget bukan kepalang setelah mengetahui dirinya ternyata telah ditipu Desi. Dari situ, pria yang berprofesi sebagai petani dan tercatat sebagai Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung itu pun langsung diamankan korban bersama sejumlah rekannya dan dibawa ke Polres OKU Timur, untuk diproses lebih lanjut.

Dari pengungkapan itu, kata dia, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 18 lembar bukti transfer yang totalnya mencapai Rp 50 juta, Hp pelaku dan juga Hp korban.

Diberitakan sebelumnya, Desi Indra Jasa (29), pria di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan ditangkap usai menipu wanita teman kencannya, CA (25) senilai Rp50 juta. Ia mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polres Lombok, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Iya benar, kita telah mengamankan seorang pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota Polri (polisi gadungan) yang berdinas di Polres Lombok," kata Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (9/1/2023).

Menurut Hamsal, peristiwa penipuan yang dialami CA itu terjadi di Jalan Kurungan Nyawa I, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, pada Rabu (4/10/2023) lalu.
Saat kejadian yang diawali perkenalan pada September 2023 itu, CA terperdaya karena Desi mengaku sebagai polisi dengan nama yang berbeda.

"Pada Oktober 2023 itu pelaku ini mengaku kepada korban merupakan seorang polisi bernama Wahyu Sandi Prasetyo dan berdinas di sana (Polda NTB)," katanya.

Karena tak merasa curiga, komunikasi antara CA dan Desi pun berlanjut. Merasa CA sudah terperdaya olehnya, Desi pun meminta CA untuk memberikannya uang untuk membantu mengurus pindah tugas dinas dari Polres Lombok ke Polres OKU.

"Uang itu diberikan pelapor secara bertahap hingga totalnya mencapai sekitar Rp 50 juta, dengan alasan untuk mengurus kepindahan dinas dari Polres Lombok ke Polres OKU," bebernya.

Namun setelah uang diberikan ternyata pelaku tak ada kabar dan kejelasan. Korban yang curiga pun berusaha menelusuri hingga akhirnya mendapat informasi jika pria idamannya itu ternyata bukanlah Wahyu, melainkan Desi yang bukan merupakan anggota Polri.

"Setelah korban mengetahui bahwa pelaku bukan anggota polisi, korban pun melaporkan kejadian (penipuan) tersebut ke Polres OKU Timur guna proses lebih lanjut," terangnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads