Kasus sejoli berinisial P (23) dan S (22) yang menguburkan janin hasil aborsinya di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, masih terus diusut polisi. Ternyata, sebelum keduanya ditangkap, penggali kubur janin milik sejoli tersebut yakni R, terlebih dahulu diamankan petugas.
Hal itu terungkap, usai Satreskrim Polres OKU melakukan ekshumasi pada Sabtu (23/12/2023) dengan menghadirkan R untuk menunjukkan lokasi di mana dia menguburkan janin atas permintaan, P dan S.
"Iya, memang informasinya begitu (sudah dilakukan ekshumasi dan penggali kubur itu yang lebih dulu diamankan), dan selanjutnya pasangan tersebut diamankan juga," kata Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (28/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, aksi P dan S disebut terbongkar berkat nyanyian R yang sebelumnya lebih dulu diamankan dan diinterogasi polisi.
Kepada polisi, R mengaku sempat mendapat tekanan dari P sehingga akhirnya dia menuruti menguburkan janin hasil hubungan terlarang P dan S itu.
R juga mengaku tak tahu kalau janin yang dikuburnya itu tewas karena di aborsi P dan S. Sepengetahuan R, janin itu tewas karena keguguran biasa, bukan karena aborsi.
Ibnu tak membantah jika ketiganya saat ini sudah diamankan di Polres OKU. Terhadap mereka, kata dia, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, temasuk mendalami dugaan adanya oknum tenaga kesehatan (nakes) rekan sejoli itu yang disebut turut terlibat.
Ibnu mengatakan, Polres OKU belum dapat menyampaikan secara rinci seperti apa kejadian yang sebenarnya. Hal itu karena penyelidikan dan pendalaman oleh satreskrim masih terus dilakukan.
"Kita saat ini belum bisa memberikan penjelasan karena masih dalam tahap penyelidikan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejoli di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berinisial P (23), dan S (22) ditangkap polisi usai melakukan praktik aborsi kandungan.
Kapolsek Baturaja Timur AKP Hariyanto pun membenarkan jika pasangan yang belum menikah itu diamankan karena aksi mereka menguburkan janin hasil aborsi dari hubungan badan mereka terendus warga.
Informasi dihimpun detikSumbagsel, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, pada awal Desember 2023. Tak hanya melakukan aborsi, keduanya juga disebut nekat menguburkan janinnya.
Kejadian berawal ketika keduanya disebut hendak melakukan aborsi. Caranya dengan menenggak obat yang direkomendasikan seorang tenaga kesehatan (nakes) yang merupakan teman mereka.
Singkat cerita, aborsi itu pun berhasil dilakukan. Janin itu akhirnya dikeluarkan dari rahim S dalam kondisi tak bernyawa. Agar tak membuat warga curiga, sepasang kekasih itu menyebut S telah keguguran. Janinnya pun dimakamkan layaknya kematian normal.
Namun, warga curiga dan merasa ada yang tidak beres dengan perilaku sejoli tersebut. Mereka pun melaporkan dugaan aborsi itu ke polisi. Dari laporan tersebut, pada Jumat (8/12/2023) polisi pun mengamankan keduanya berikut sejumlah bukti.
"Memang benar. Kejadiannya itu (aborsi) terjadi di wilayah Baturaja Timur," kata Kapolsek dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (27/12/2023).
(csb/csb)