Tagih Uang Sewa Lapak Berujung Perkelahian di OKU, Pelaku-Korban Alami Luka Tusuk

Sumatera Selatan

Tagih Uang Sewa Lapak Berujung Perkelahian di OKU, Pelaku-Korban Alami Luka Tusuk

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Minggu, 07 Jan 2024 15:02 WIB
Pelaku Indra diamankan polisi.
Foto: Dok. Polres OKU
Ogan Komering Ulu -

Indra Bangsawan (58), warga Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diamankan polisi usai terlibat perkelahian dengan Taslim (61). Pelaku dan korban sama-sama mengalami luka tusuk, diduga karena salah paham saat tagih uang sewa lapak kalangan.

Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polresta OKU Iptu Ibnu Holdon kepada detikSumbagsel, Minggu (7/1/2024).

Peristiwa itu terjadi di pasar tradisional atau kalangan Dusun III Desa Sukapindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, OKU pada Sabtu (6/1/2024) pukul 09.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, telah terjadi perkelahian yang menyebabkan antara pelaku berinisial IB (58) dan korban TS (61). Keduanya mengalami luka-luka," kata Iptu Ibnu.

Ibnu menjelaskan, kejadian perkelahian itu diduga berawal dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Keduanya berkelahi hingga sama-sama mengalami luka. Pelaku Indra mengalami luka tusuk pada tangan kiri sementara korban Taslim mengalami 4 luka tusuk dan luka sayat pada bagian tangan.

ADVERTISEMENT

Dia menhaku kronologis kejadian tersebut sebenarnya terjadi pada Sabtu (6/1/2024) pukul 09.00 WIB saat itu pelaku Indra menagih uang sewa tempat di kalangan kepada korban. Hanya saja, korban tidak mau memberikan uang sewa sehingga antara pelaku dan korban terjadi selisih paham dan berujung dengan perkelahian tersebut.

"Nah, antara pelaku dengan korban saling tusuk dengan menggunakan pisau, atas peristiwa tersebut korban langsung di bawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis," kata dia.

Namun luka yang dialami korban cukup parah sehingga di rujuk ke RS Noesmir Baturaja, OKU, untuk mendapat perawatan intensif. Mendapat laporan tersebut, polisi pun mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa 1 bilah sajam jenis pisau, pakaian korban dan pelaku serta dompet.

Dia mengaku, setelah dilakukan pemeriksaan, terjadinya peristiwa perkelahian ini disebabkan oleh rasa ketersinggungan antara pelaku dengan korban. Pelaku ini memang biasanya melakukan rutinitas menagih sewa tempat di kalangan yang sudah ditunjuk oleh Bumdes Desa Sukapindah Kecamatan KPR, OKU.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Peninjauan guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya," jelasnya.




(dai/dai)


Hide Ads