2 Pelaku Jambret Resahkan Warga di Bangka Didor Polisi, Beraksi di 8 TKP

Bangka Belitung

2 Pelaku Jambret Resahkan Warga di Bangka Didor Polisi, Beraksi di 8 TKP

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Minggu, 07 Jan 2024 07:00 WIB
Tampang komplotan pencuri yang berhasil diamankan polisi.
Foto: Tampang komplotan pencuri yang berhasil diamankan polisi. (kolase:Deni Wahyono)
Bangka -

Dua pelaku jambret yang meresahkan warga di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel) ditembak polisi. Dari keterangan pelaku, komplotan ini telah beraksi di delapan lokasi.

Adapun dua pelaku yang diamankan yakni Hari Ramadan (26) dan Domi alias Dom (26), keduanya berasal dari Kabupaten OKI, Sumatra Selatan (Sumsel). Mereka diringkus di Desa Berbura, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Jumat (5/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ini meresahkan masyarakat dan sudah beraksi di delapan TKP. Aksi terakhir di Kecamatan Pemali dan Belinyu," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (6/1/2024).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku karena berusaha melarikan diri saat diminta untuk menunjukkan barang bukti hasil pencuriannya.

"Saat diminta menujukan barang bukti, kedua pelaku mencoba melarikan diri. Anggota mengambil tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

Kasus ini terbongkar setelah korbannya bernama Sandra Hariani (35), melapor ke polisi atas kasus penjambretan yang dialaminya, Rabu (4/1/2024). Tepatnya di depan perkuburan Cina Kuto Panji, Kecamatan Belinyu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta.

Sebelum Sandra, warga Sungailiat, Syunati Syadiah (21) juga telah melapor atas kasus yang sama, Senin (1/1/2024). Nati jadi korban jambret di Jalan Rumbia Pemali Kabupaten Bangka dan mengalami kerugian Rp 4 juta.

Polisi menyelidiki kasus jambret yang menimpa kedua korban. Dari keterangan korban, ciri-ciri pelaku mengarah ke Hari. Polisi melakukan pengintaian dan berhasil meringkusnya.

"Awalnya kita amankan Hari di sebuah Toko di Kecamatan Riau Silip. Kemudian saat diinterogasi, pelaku mengaku menjambret dengan Dom. Kita buru dan berhasil diringkus di kontrakannya, di Dusun Bernai, Riau Silip," ungkapnya.

Kepada polisi keduanya mengakui telah melakukan aksi jambret di sejumlah lokasi di Kabupaten Bangka. Total ada delapan TKP, namun saat diminta menujukan barang bukit pencurian, keduanya mencoba melarikan diri, petugas kemudian menghadiahi timah panas di kaki kanan kedua pelaku.

"Hasil pencurian dengan kekerasan terhadap korban tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online. Kini keduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," tegasnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti lima Handphone, KTP, kartu ATM dan motor yang digunakan untuk menjambret. Kini keduanya mendekam di sel Mapolres Bangka.




(csb/csb)


Hide Ads