Eeng Praza (48) pelaku yang membunuh satu keluarga di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, sudah ditangkap polisi. Lalu apa pengakuannya kepada polisi?
Diketahui Eeng ditangkap polisi saat bersembunyi di kediaman keluarganya Dusun Mudo, Desa Sekumbung, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu (31/12) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kepada polisi, Eeng mengaku nekat membunuh satu keluarga itu karena korban Heri (40) terlebih dahulu memukul dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena masalah bisnis Pak, dan dia (Heri) pukul saya duluan" katanya, Senin (1/1/2023).
Karena tak terima sudah dipukul oleh Heri, Eeng lantas melakukan perlawanan. Saat itu, Eeng melihat ada kayu bakar langsung memukulnya berkali-kali hingga korban tewas.
Namun, saat pelaku melakukan aksinya ibu Heri, Zura alias Masturo (70) mengetahuinya dan berteriak meminta pertolongan. Sementara kedua anak Heri yang juga mengetahui itu juga dibunuh oleh Eeng.
Eeng mengatakan, nekat menghabisi nyawa korban bertiga karena takut aksinya membunuh Heri terbongkar dari nyanyian Zura dan dua anak Heri tersebut.
"Takut terbongkar Pak, takut diomongin ke orang," ujarnya.
Eeng mengakui pembunuhan berantai itu terjadi kerena emosi sesaat yang membuat dirinya khilaf dan hilang kendali.
Hal itu dilakukannya karena selama tiga kali uang modal miliknya diputarkan korban dalam berbisnis Handphone (HP) belum sama sekali mendapat keuntungan yang pernah dijanjikan Heri.
Dalam kesepakatannya Heri dan Eeng akan membagi dua hasil keuntungan dari penjualan HP Rp 1,8 juta yang modal awalnya hanya Rp 1,1 juta tersebut.
"Sudah tiga kali jual HP tapi keuntungannya saya belum pernah dapat sama sekali," ujarnya.
Selama kabur dari kejaran petugas, Eeng beralasan tak mau menyerahkan diri ke polisi karena dia kebingungan.
"Bingung pak," singkatnya.
(csb/csb)