Seorang pria di Lampung Timur, bernama Ferri Ardiansyah (29) tewas ditembak di bagian kepala oleh orang tak dikenal. Saat kejadian, korban bersama teman-temannya sedang bermain game di handphone.
Peristiwa nahas yang dialami Ferri terjadi di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (16/12/2023) pukul 02.00 WIB.
Wakil Kapolres Lampung Timur, Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan, sebelum kejadian korban bersama rekan-rekannya tengah asyik bermain handphone di pinggiran kali yang berada di desa tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak lama kemudian, lanjutnya, datang pelaku mengendarai sepeda motor tepat berhenti di depan korban dan langsung menembaknya.
"Korban ini sedang duduk-duduk nongkrong di pinggir kali bersama teman-temannya bermain game bersama, tiba-tiba dari arah gapura Desa Sukorahayu datang satu orang laki-laki tak dikenal mengendarai sepeda motor lalu berhenti tepat di dekat korban dan melakukan penembakan, mengetahui hal tersebut teman-temannya ini berlari karena takut menjadi sasaran penembakan," katanya Sabtu.
Usai melakukan penembakan, kata Gandhi, pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dikendarainya.
"Pelaku langsung melarikan diri, usai pelaku pergi barulah teman-teman dan warga mendekati korban yang telah bersimbah darah. Korban langsung dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Gandhi mengatakan, korban Ferri tewas dengan luka tembak pada bagian kepalanya.
"Korban ditembak sebanyak satu kali pada bagian kepalanya," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Gandhi, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Masih kami dalami, kami minta keterangan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa itu terjadi," ujarnya.
Polisi Periksa 4 Orang Saksi
Untuk mengungkap kasus penembakan yang dialami Ferri, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, 4 orang saksi telah kami mintai keterangan terkait penembakan ini," kata Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing kepada detikSumbagsel, Minggu (17/12/2023).
Adanya kabar yang beredar menyebut korban tewas karena masalah utang piutang, Johannes menegaskan hal itu belum bisa dibuktikan.
"Memang pekerjaan korban ini semacam koperasi keliling, tapi apakah terkait masalah itu (penagihan utang) belum bisa dibuktikan," jelasnya.
Untuk itu, dia meminta untuk bersabar karena pihaknya saat ini masih terus menggali serta mencari fakta-fakta berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.
"Semua kemungkinan bisa saja terjadi, namun semua itu bisa dibuktikan dari hasil penyelidikan nanti terkait fakta apa yang ditemukan. Mohon bersabar jika segera terungkap kami akan informasikan," ujarnya.
Penembak Ferri Ditangkap
Setelah melakukan serangkai penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap penembak Ferri. Pelaku yakni bernama Andi Mahmud alias Emu, dia ditangkap di Provinsi Kepri pada Jumat (29/12/2023).
"Benar, sudah tertangkap (pelakunya)," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar saat dikonfirmasi detikSumbagsel Jumat.
Dia mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polres Tanjung Pinang Polda Kepri.
"Pelaku ini melarikan diri ke sana (Kepri), kami berkoordinasi dengan Polda Kepri serta Polres Tanjung Pinang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.
Saat ini, lanjut Rizal, anggota dari Satreskrim Polres Lampung Timur telah membawa pelaku untuk kembali ke Lampung.
"Anggota masih dalam perjalanan menuju ke Lampung," ungkapnya.
Hal senada dikatakan Kasatreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing yang juga membenarkan pelaku sudah ditangkap.
Dia mengatakan penangkapan terhadap Andi setelah sebelumnya Polres Lampung Timur mengetahui atas pelarian pelaku usai melakukan pembunuhan tersebut.
"Pelaku penembakan Ferri bernama Andi Mahmud, jadi usai peristiwa penembakan Ferri yang terjadi pada Sabtu (16/12/2023) di Sukorahayu, Lampung Timur, pelaku ini melarikan diri ke Provinsi Kepulauan Riau untuk bersembunyi," katanya, Minggu (31/12/2023).
"Atas informasi yang kami dapat, kami berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Pinang untuk melakukan penangkapan yang bersangkutan," lanjutnya.
Motif Pelaku Tembak Ferri karena Dendam
Setelah dilakukan pemeriksaan. Ternyata, pelaku nekat menembak korban karena dendam sering diajak berkelahi oleh Ferri.
"Motifnya sampai saat ini karena dendam, pelaku ini kerap diajak berkelahi oleh korban," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Johanes, pelaku sudah ditahan di Mapolres Lampung Timur dan terancam Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Sudah ditahan, kami juga masih terus menggali keterangannya," ujarnya.
Simak Video "Video: Respons Anak Bos Rental Mobil Usai Dengar Tuntutan untuk Penembak Ayahnya"
[Gambas:Video 20detik]
(csb/csb)