Kepolisian Daearah (Polda) Sumatera Selatan berhasil mengungkap 43 kasus pertambangan ilegal yang ada di wilayah Sumsel selama tahun 2023. 21 perkara di antaranya terungkap oleh Polres Muara Enim.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo memberikan apresiasinya terhadap jajaran polresnya yang telah berhasil mengungkap kasus tambang ilegal di Bumi Sriwijaya.
"Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Muara Enim. Dari semua kasus (pertambangan ilegal tahun 2023), hampir 50% diungkap oleh Polres Muara Enim," ungkapnya Sabtu (30/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan bahwa pengungkapan kasus pertambangan ilegal di Sumsel tahun 2023 meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Tahun 2022, Polda Sumsel dan jajarannya hanya berhasil mengungkap 10 kasus.
Dari data putusan pengadilan terhadap perkara ilegal di Sumsel, tersangka dari 36 perkara di antaranya mendapat putusan ancaman 1-1,5 tahun yang merupakan sepertiga dari ancaman pidana maksimal.
Tersangka kasus tersebut, katanya, mengalami peningkatan hingga 300%. Polisi berhasil menangkap 66 tersangka pada tahun 2023, naik dari tahun lalu yang hanya 22 tersangka.
Rachmad mengungkapkan bahwa barang bukti (BB) berupa batu bara meningkat tajam. Tahun ini polisi berhasil menyita 738 ton batu bara dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 20 ton saja.
"Jumlah barang buktinya (batu bara) juga cukup banyak yang disita pada tahun 2023 ini. Ada 20 ton pada tahun 2022, sedangkan pada tahun 2023 meningkat menjadi 738 ton yang disita," ungkapnya.
BB lainnya berupa 2 unit mobil berhasil disita oleh polisi pada tahun 2023, angka tersebut sama dengan jumlah pada tahun 2022. Tahun ini, polisi juga menyita 3 unit sepeda motor di mana tahun sebelumnya nihil.
Kemudian, polisi menyita mobil truk sebanyak 38 unit sepanjang tahun 2023. Lebih dari 6 kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya sejumlah 6 unit.
Sementara untuk BB berupa alat berat ekskavator, lanjutnya, terjadi penurunan sebanyak 2 unit. Polisi menyita 4 unit ekskavator, turun dari tahun 2022 sebanyak 6 unit.
(csb/csb)