Kasus Sabu Cair Jadi Pengungkapan Besar Polda Jambi Sejak Ditresnarkoba Berdiri

Jambi

Kasus Sabu Cair Jadi Pengungkapan Besar Polda Jambi Sejak Ditresnarkoba Berdiri

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Sabtu, 30 Des 2023 11:00 WIB
Polda Jambi saat press rilis pengungkapan kasus sabu cair pada Rabu (10/5/2023) lalu.
Foto: Polda Jambi saat press rilis pengungkapan kasus sabu cair pada Rabu (10/5/2023) lalu. (Dimas Sanjaya)
Jambi -

Pengungkapan kasus sabu cair seberat 264 kilogram jaringan internasional menjadi catatan sejarah pengungkapan narkoba di Polda Jambi selama 2023. Pengungkapan itu menjadi yang terbesar sejak Ditresnarkoba Polda Jambi berdiri tahun 2007.

Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa sepanjang tahun 2023, Polda Jambi berhasil menyita barang bukti narkotika sabu cair sebanyak 264 kilogram, sabu 88 kilogram, ganja 74 kilogram, dan ekstasi 63.844 butir.

"Jumlah barang bukti, potensi jiwa yang terselamatkan, dan potensi peredaran uang gelap yang digagalkan pada tahun 2023 adalah pengungkapan terbesar Ditresnarkoba Polda Jambi sejak berdiri pada tahun 2007," kata Rusdi, dalam penyampaian rilis akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama tahun 2023, Polda Jambi dan Polres jajaran mengungkap 735 kasus narkotika. Sedangkan untuk jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 1.047, dengan rincian 981 orang laki-laki dan 66 orang perempuan.

"Jadi masalah narkoba ini menjadi masalah yang serius yang harus kita tangano bersama-sama, karena ini menyangkut generasi muda penerus bangsa," ujar Rusdi.

ADVERTISEMENT

Rusdi mengatakan pengungkapan kasus sabu cair jaringan internasioal dengan tersangka Nadeem Bastam warga negara Iran, menjadi kasus menonjol selama 2023. Kasus tersebut merupakan join investigation dengan Bareskrim Polri, yang diungkap pada 2 Mei 2023, di Perairan Banten.

"Jadi ada barang bukti terbesar yang diungkap selama 2023, di mana tahun sebelumnya masih belum terungkap. Walaupun demikian kami menyadari peredaran ini masih ada di masyarakat. Tentunya ini menjadi perhatian kami dalam pengungkapan narkotika di tahun 2024," ujarnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Thomas Susbandaru selain kasus sabu cair, di tahun 2023 pihaknya turut terlibat dalam penanganan kasus jaringan narkoba Fredy Pratama.

Meski tidak ada TKP penangkapan di Jambi, kata Thomas, Polda Jambi dilibatkan karena Provinsi Jambi menjadi perlintasan jaringan tersebut.

"Iya kita dilibatkan dalam join investigation jaringan Fredy Pratama itu. Jadi, Bareskrim mengajak polda potensial, yang masuk dalam perlintasan jaringan narkobanya, salah satunya Jambi," ujarnya.

Thomas mengatakan capaian di tahun 2023 diharapkan tidak membuat personel kendor dalam pengungkapan narkoba di Provinsi Jambi.

Kata Thomas, di tahun 2023 pihaknya juga akan fokus terhadap penjeratan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada bandar narkoba yang berhasil ditangkap.

"Kita ke depan juga fokus TPPU. Di tahun 2022, kita sudah ada 2 menjerat TPPU. Satu di Polda Jambi dan satu kasus lagi di Polres Kerinci," tegasnya.




(csb/csb)


Hide Ads