Anak Pj Bupati Kerinci Asraf Jadi Caleg DPRD Jambi, Bawaslu Wanti-wanti

Jambi

Anak Pj Bupati Kerinci Asraf Jadi Caleg DPRD Jambi, Bawaslu Wanti-wanti

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Jumat, 29 Des 2023 17:02 WIB
Pj Bupati Kerinci Asraf usai dilantik
Foto: Ferdi Al Munanda
Jambi -

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jambi mewanti-wanti agar Pj Bupati Kerinci Asraf tidak ikut cawe-cawe dalam Pileg 2024 mendatang. Pasalnya, anak kandung dari Pj Bupati Kerinci itu maju sebagai caleg DPRD Provinsi Jambi lewat PAN.

"Saat ini kami sedang menginventarisir siapa-siapa saja keluarga baik anak, istri ataupun hubungan sedarah baik dari bupati, ataupun Pj bupati di Jambi yang maju caleg. Ini yang harus kita wanti-wanti," kata Ketua Bawaslu Jambi, Wein Arifin kepada detikSumbagsel, Jumat (29/12/2023).

Anak dari Asraf itu diketahui bernama Afuan Yuza Putra. Afuan maju sebagai caleg dari Dapil Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Dia yang tercatat sebagai caleg muda di daerah itu maju dengan nomor urut 3.

Bawaslu secara tegas mengingatkan agar Asraf tidak melanggar UU ASN lantaran dirinya masih ASN aktif di Pemprov Jambi.

"Jadi tidak boleh menggunakan kewenangan jika ada kepala daerah dari keluarga yang maju caleg. Itu adalah pelanggaran, penggunaan kewenangan yang menguntungkan berpihak itu tentu adalah pelanggaran," ujar Wein.

Meski begitu, Wein menyebutkan memang tidak ada larangan jika keluarga dari kepala daerah di Jambi yang mau maju sebagai caleg. Bahkan, setiap kepala daerah baik definitif ataupun Penjabat (Pj) juga tidak harus mundur meskipun ada keluarganya yang menjadi caleg.

"Yang ada larangan itu ketika menggunakan kewenangan yang itu dia miliki sebagai bupati ataupun Pj bupati dengan menguntungkan keluarganya sebagai caleg. Nah kewenangan yang menguntungkan itu bisa bentuk program, bentuk kebijakan maupun fasilitas. Jika itu ada, silahkan melapor dan tentu itu adalah pelanggaran," tegas Wein.

Nantinya, ketika ada Pj bupati ataupun bupati yang menggunakan kewenangan tersebut untuk kepentingan kampanye anggota keluarganya, Bawaslu akan menindaklanjuti.

"Kalau ada tentu akan kita proses sesuai ketentuan berlaku. Dan proses itu semua sama baik itu Pj ataupun definitif yg bukan dari Pj," ucap Wein.




(des/des)


Hide Ads