Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi menemukan 3 modus baru penyelundupan narkoba sepanjang tahun 2023. Temuan itu terjadi pada 28 kasus yang diungkap sepanjang tahun ini.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan hingga akhir tahun ini pihaknya berhasil menggagalkan peredaran 12 Kg sabu, ekstasi sebanyak sekitar 4.994 butir dan ganja seberat 1,6 Kg.
"Ini terungkap dari 28 kasus dan 40 orang tersangka dengan status bandar, kurir hingga pengguna," kata Wisnu, Kamis (28/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan bahwa selama 2023, pihaknya menemukan 3 modus baru dalam menyelundupkan narkoba. Sebagian modus bahkan ada yang berhasil lolos dan beredar di masyarakat.
"Pertama dengan cara menyamarkan sabu di kotak susu jenis bermerek. Kedua mencampurkan sabu dalam kemasan botol madu dan terakhir disimpan dalam bungkus teh China," jelasnya.
Menurut Wisnu, modus penyelundupan narkoba ini membuat petugas harus lebih jeli. Hal ini untuk membongkar jaringan narkoba yang merusak masyarakat.
"Sementara kita tahu, pada berapa tahun yang lalu penyelundupan narkoba dimasukkan ke dalam tubuh manusia, ada yang simpan di dalam perut seperti wanita hamil. Sekarang sudah beda lagi modusnya. Jadi terus berkembang," terangnya.
Dia mengungkapkan, kasus narkoba yang ditangani BNNP Jambi prevalensinya sebesar 1,73. Lebih besar tahun 2021 yakni mencapai 1,95 persen.
"Untuk peringkat provinsi, sementara peringkat 26. Nanti kalau ada informasi terbaru terkait peringkat, kami sampaikan," tuturnya.
Tidak hanya aktif dalam pengungkapan kasus, BNNP Jambi juga mengembangkan berbagai program rehabilitasi termasuk progam yang melibatkan masyarakat.
"Kami minta peran masyarakat untuk ikut memberantas peredaran narkoba guna melindungi generasi bangsa dari perusakan narkoba," tandasnya.
(dai/dai)