Detik-detik Perampok Bersenpi Rampas Rp 205 Juta dari 2 Karyawan Bank

Sumatera Selatan

Detik-detik Perampok Bersenpi Rampas Rp 205 Juta dari 2 Karyawan Bank

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Senin, 18 Des 2023 21:30 WIB
ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
Muara Enim -

Polisi telah menangkap dua dari tiga pelaku perampokan bersenjata api yang merampok dua karyawan Bank Syariah di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), hingga uang tunai Rp 205 juta raib. Polisi menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan, sebelum peristiwa itu terjadi kedua karyawan Bank, Putri Komala Sari dan Atria Huga Darian, tengah berada di Desa Sidomulyo melakukan pencarian dan penagihan uang nasabah.

"Setelah pencairan, mereka menuju Desa Bangun Sari untuk melaksanakan penagihan dan pencairan nasabah lainnya," katanya kepada detikSumbagsel, Senin (18/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiba di kawasan Talang Jernihan, Desa Bangun Sari Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, lanjutnya, tiba-tiba ada tiga orang yang tidak diketahui identitasnya keluar dari semak perkebunan menghentikan laju motor dari Atria dan Putri.

"Kemudian pelaku menyeret mereka berdua dari atas motor sambil mengeluarkan senjata tajam, kemudian mengancam denfan senjata api dan senjata tajam. Dan kemudian para pelaku merampas dua tas, dari Atria tasnya yang berisi uang sejumlah Rp 137 juta dan tas rompi kulit milik Putri, berisi uang Rp.68 juta, dengan ancaman tersebut," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, lanjutnya, pelaku langsung kabur membawa uang Rp 205 juta tersebut. Keduanya lalu terlebih dahulu melaporkan ke pihak Bank.

"Dari situ, pelapor yang mendapatkan informasi melalui via telepon dari Putri bahwa telah terjadi penodongan. Selanjutnya, pelapor menelpon Indira Sartika Selaku SBM (Senior Bisnis Manager) di Bank tersebut. Atas petunjuk dari Indira, kedua korban agar segera melapor ke Polsek yang terdekat. Laporan tersebut pun diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Gunung Megang," ungkap Andi.

Pelaku Ditangkap dan Ditembak

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya didapat informasi jika aksi tersebut rupanya dilakukan oleh ketiga pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Setelah mengantongi identitas para pelaku, polisi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan pada, Minggu (17/12) kemarin. Setelah diketahui keberadaan pelaku yang masih bersembunyi di wilayah hukum Polsek Gunung Megang, polisi pun bergerak menuju ke lokasi.

Nahasnya, saat akan dilakukan penangkapan secara persuasif ketiga pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Dua pelaku, Budiyono (33) dan Heriyanto (23), warga Desa sekitar TKP, terpaksa ditembak di kaki. Sementara, pelaku inisial IN, berhasil melarikan diri.

"Pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku berupaya melarikan diri dan melawan petugas selanjutnya diberikan tindak tegas dan terukur (ditembak). Kemudian Pelaku dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk diperiksa lebih lanjut," kata Andi.

Peran Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan

Dari penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, uang tunai hasil kejahatan Rp 40 juta, sebilah pisau dan sebatang kayu.

Adapun peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut, Budiyono yang mengancam pakai kayu dan memegangi korban. Heriyanto yang menghentikan laju motor korban, memotong tas dan mengambil uang di tas korban Atria.

Sedangkan IN, yang menodongkan senjata api laras panjang dan mengambil uang di korban Putri. "Iya, begitulah masing-masing peran dari para pelaku tersebut saat melakukan aksinya," kata Andi.

Budiyono dan Heriyanto yang sudah mengakui perbuatannya, saat ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHPidana.

"Sementara untuk satu pelaku lagi yang identitasnya sudah kita ketahui itu masih kita lakukan pengejaran," jelas Kapolres.




(mud/mud)


Hide Ads