Terjebak Ariadi dalam Siasat Kekasih yang Berkomplot dengan Begal

Regional

Terjebak Ariadi dalam Siasat Kekasih yang Berkomplot dengan Begal

Irvan Maulana - detikSumbagsel
Minggu, 17 Des 2023 23:02 WIB
Komplotan begal di Karawang
Komplotan begal di Karawang (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)
Palembang -

Ariadi Azhar (25) menjadi korban kawanan begal hingga mengalami luka bacok. Aksi begal ini ternyata melibatkan kekasihnya sendiri LY (18).

Aksi begal ini terjadi saat Ariadi berkencan dengan LY di kawasan PT Mandala Permai, Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Purwakarta pada Kamis (14/12) dini hari pukul 01.15 WIB.

"Korban saat naik sepeda motor dengan pacarnya LY (18), dibegal di dengan menggunakan senjata tajam berjenis cerulit di sekitar kawasan PT Mandala Permai di wilayah Cikampek," ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto di Mapolres Karawang, Jumat (15/12/2023).

Wirdhanto menuturkan pembegalan ini rupanya sudah direncanakan. Parahnya, sang kekasih LY ikut dalam rencana aksi begal tersebut.

Ia menjelaskan korban saat itu dipancing oleh kekasihnya melintas di kawasan PT Mandala Permai. Di saat itulah, tiga pelaku lainnya RA (18), FAA (17), dan MAN (17) mengikuti korban dari belakang.

"Sepeda motor yang ditumpangi korban ditabrak oleh sepeda motor pelaku, kemudian korban diancam, dan dianiaya menggunakan senjata tajam sehingga mengalami luka bacok di bagian kepala sebelah kiri, dan tangan sebelah kanan," kata dia.

Setelah korban tak berdaya, kemudian keempat pelaku, termasuk pacar korban LY, melarikan diri membawa sepeda motor Ariadi. Sementara Ariadi ditinggalkan sampai akhirnya ditolong warga dan dilarikan ke rumah sakit.

"Akibat peristiwa itu, korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit Karya Husada Cikampek, namun pihak rumah sakit merujuk korban ke RS Radjak Purwakarta," imbuhnya.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi melakukan olah TKP hingga mengendus keberadaan para pelaku.

Para pelaku diketahui bersembunyi di wilayah Ciseureuh, Kabupaten Purwakarta, di kediaman teman salah satu pelaku. Saat hendak ditangkap salah satu pelaku mencoba melarikan diri hingga akhirnya polisi menghadiahi timas panas di kedua kaki pelaku tersebut.

"Para pelaku masih ada di rumah temannya di Purwakarta. Pada Kamis sekira pukul 16.00 WIB kami bergerak ke tempat persembunyian para pelaku, saat hendak ditangkap salah satu pelaku mencoba kabur. Dan kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (menembak pelaku)," paparnya.

Selain meringkus para pelaku begal, polisi juga menangkap WSB (34) warga Purwakarta. Dia diketahui sebagai penadah motor korban yang dijual pelaku.

Akibat perbuatannya keempat pelaku pembegalan termasuk pacar korban, terancam kurungan maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan satu orang pelaku penadah terancam hukuman empat tahun penjara.

"Untuk pelaku curas, kami sangkakan dengan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun, sedangkan pelaku pertolongan jahat atau penadahan kami sangkakan dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya.




(mud/mud)


Hide Ads