Malangnya Ariadi 'Ditumbalkan' Pacar agar Dibegal

Jabar Sepekan

Malangnya Ariadi 'Ditumbalkan' Pacar agar Dibegal

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 17 Des 2023 16:00 WIB
Komplotan begal di Karawang
Komplotan begal di Karawang. (Foto: Irvan Maulana/detikJabar)
Bandung - Ariadi Azhar (25) warga Kabupaten Purwakarta korban begal. Sepeda motor Ariadi diambil sekelompok orang saat melintasi jalan di Kawasan PT Mandala Permai, Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek, Kamis (14/12) dini hari pukul 01.15 WIB.

Pembegalan yang dialami Ariadi ternyata sudah direncanakan oleh LY (18) yang tak lain adalah kekasihnya sendiri. Saat itu, Ariadi dan LY hendak pulang usai berkencan. LY kemudian meminta Ariadi melintas di jalan tersebut.

Setibanya di lokasi kejadian, tiga pelaku yakni RA (18), FAA (17), dan MAN (17) membuntuti motor korban. Para pelaku kemudian menabrak sepeda motor korban dan merampasnya.

"Sepeda motor yang ditumpangi korban ditabrak oleh sepeda motor pelaku, kemudian korban diancam, dan dianiaya menggunakan senjata tajam sehingga mengalami luka bacok di bagian kepala sebelah kiri dan tangan sebelah kanan," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto di Mapolres Karawang, Jumat (15/12/2023).

Korban yang terjatuh pun tak berdaya. Para pelaku kemudian membawa kabur motor korban, termasuk LY yang ikut melarikan diri. Sementara Ariadi ditinggal di lokasi dengan kondisi terluka sebelum kemudian ditolong warga dan dibawa ke rumah sakit.

"Akibat peristiwa itu, korban akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Karya Husada Cikampek, namun pihak rumah sakit merujuk korban ke RS Radjak Purwakarta," imbuhnya.

Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus pembegalan tersebut. Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui bersembunyi di wilayah Ciseureuh, Kabupaten Purwakarta. Polisi pun langsung menggerebek tempat persembunyian itu.

"Para pelaku masih ada di rumah temannya di Purwakarta. Pada Kamis sekira pukul 16.00 WIB kami bergerak ke tempat persembunyian para pelaku, saat hendak ditangkap salah satu pelaku mencoba kabur. Dan kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (menembak pelaku)," paparnya.

Selain meringkus para pelaku begal, polisi juga menangkap WSB (34) warga Purwakarta. Dia diketahui sebagai penadah motor korban yang dijual pelaku. "Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit sepeda motor milik korban dan para pelaku, serta lima unit gawai milik pelaku," ucap Wirdhanto.

Akibat perbuatannya keempat pelaku pembegalan termasuk pacar korban, terancam kurungan maksimal 12 tahun penjara. Sedangkan satu orang pelaku penadah terancam hukuman empat tahun penjara. (bba/orb)



Hide Ads