Dua orang wanita ditemukan bersimbah darah di pinggir jalan Talang Sekuang, Desa Muaro Panco, Kabupaten Merangin, Jambi. Pelaku SE (53) yang diduga merupakan mantan suami siri korban sudah ditangkap polisi.
Kedua korban yang merupakan ibu dan anak merupakan warga Desa Benteng, Kecamatan Sungai Manau. Pada saat ditemukan warga korban SR (53) mengalami luka tusuk di perutnya dan sedangkan anak perempuannya M (19) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian pembunuhan dan penganiayaan itu terjadi Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 10.30 WIB. Polisi sudah melakukan olah TKP dari kejadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto membenarkan kejadian pembunuhan tersebut. Kata dia, tak butuh waktu lama, sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku pembunuhan yakni SE (53) sudah berhasil diamankan.
"Untuk diketahui bahwa tersangka sudah berhasil kami amankan. Yang bersangkutan (mantan suami SR) berusaha melarikan diri setelah kejadian, namun berkat informasi yang cepat masyarakat dan kesigapan anggota di lapangan (langsung diamankan)," kata dia kepada detikSumbagsel, Jumat (15/12/2023).
Ruri menjelaskan, pelaku diamankan saat berlari menuju Kabupaten Sarolangun, Jambi. Pelaku diamankan berkat bantuan dari tim Polsek Bathin VIII Sarolangun.
Berdasarkan hasil interogasi sementara bahwa pelaku ini merupakan mantan suami siri dari korban SR. Sedangkan terkait penyebab maupun motif dari peristiwa tersebut, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Pelaku mantan suami. Nanti informasi lengkap disampaikan kembali," terangnya. Saat ini korban SR (53) dirawat di RS Kolonel Abunjani Bangko sedangkan anak perempuannya M (19) yang meninggal dunia sudah dievakuasi dan diserahkan ke pihak keluarga.
(dai/dai)