Bawa Sabu 4 Kg untuk Tahun Baru, Edi Jahri Teriak Minta Tolong saat Ditangkap

Bangka Belitung

Bawa Sabu 4 Kg untuk Tahun Baru, Edi Jahri Teriak Minta Tolong saat Ditangkap

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 12 Des 2023 21:32 WIB
Tersangka Edi Jahri
Foto: Deni Wahyono
Pangkalpinang -

Edi Jahri (28), buruh harian cuci mobil ditangkap polisi karena menyelundupkan 4 kilogram sabu. Terungkap bahwa pelaku sempat teriak minta tolong dan mengaku dirampok sebelum akhirnya ditangkap.

"Pada saat ditangkap ini pelaku sempat berteriak kepada polisi maupun bea cukai, dia teriak 'saya dirampok, saya dirampok'," kata Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Gatot Yulianto kepada detikSumbagsel, Selasa (12/12/2023).

Peristiwa ini terjadi tepat usai kapal penumpang bersandar di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Minggu (10/12). Saat itu petugas dari kepolisian dan bea cukai mengenakan pakaian preman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu mungkin salah satu modus dari pelaku, biar masyarakat ribut sehingga tak jadi menangkap (pelaku). Kemudian kita menunjukkan identitas, datang untuk menangkap pelaku yang diduga membawa narkotika jenis sabu," tegas Kapolres.

Gatot menjelaskan, sabu seberat 4 kg dari Aceh ini dikemas dengan menggunakan plastik teh. Hal itu guna meloloskan dari pemeriksaan polisi.

ADVERTISEMENT

"Jadi waktu di kosan pelaku, sabu itu ternyata dikemas dengan plastik teh, teh Cina. Jadi seolah-olah itu teh yang dibawa dengan tas (ransel). Jumlahnya 4 bungkus," jelas Gatot.

Kemudian, saat diinterogasi pelaku mengaku sabu itu akan diserahkan ke pria berinisial R. Hingga kini polisi masih memburu pria yang memesan sabu tersebut.

"Kita masih melakukan pengembangan kembali. Karena dari keterangan pelaku, itu (sabu) mau diserahkan kepada saudara R. Saudara R ini masih DPO, minta doanya mudah-mudahan bisa terungkap yang lebih besar lagi," kata dia.




(dai/des)


Hide Ads