Tampang Panca Pembunuh Sadis 4 Anaknya yang Kini Ngaku Menyesal

Nasional

Tampang Panca Pembunuh Sadis 4 Anaknya yang Kini Ngaku Menyesal

Mei Amelia - detikSumbagsel
Selasa, 12 Des 2023 14:31 WIB
Panca Darmansyah (41) ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan sadis terhadap 4 orang anak kandungnya di Jagakarsa, Jaksel. Ini tampang Panca Darmansyah. (dok Istimewa)
(Foto: Panca Darmansyah (41) ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan sadis terhadap 4 orang anak kandungnya di Jagakarsa, Jaksel. Ini tampang Panca Darmansyah. (dok Istimewa)
Palembang -

Panca Darmansyah (41) ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan sadis terhadap 4 anak kandungnya. Penyesalan pun kini diungkapkan Panca yang dijerat pasal berlapis.

detikcom memperoleh foto tersangka Panca. Dalam foto yang diterima, Panca terlihat berada di rumah sakit.

Dia terlihat memakai kaus warna hitam dan celana pendek. Di kedua tangannya terdapat perban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Polisi menjerat Panca pasal KDRT hingga pembunuhan berencana terhadap 4 anak kandungnya yang ditemukan berjejer dalam kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Tahap penyidikan. Jadi dalam penyidikan perkara ini kami mempersangkakan tersangka dengan sejumlah undang-undang yang pertama adalah Pasal 44 Undang-Undang KDRT," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/12).

ADVERTISEMENT

Panca terkena Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Panca terancam hukuman seumur hidup hingga mati akibat perbuatan kejinya.

"Kemudian Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dan selanjutnya kami juga mempersangkakan tersangka dengan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana," jelasnya.

"Dengan ancaman pidana mulai dari seumur hidup bahkan sampai pidana mati," sambung dia.

Penyesalan Panca

Panca mengaku menyesal setelah tega menghabisi nyawa 4 anak kandungnya. Panca berharap bisa melihat makam keempat anaknya.

"Kalau penyesalan sih ada ya, jadi kan itu masih sebatas kata-kata dia sedikit kan, tapi masih terbatas penyesalannya seperti apa," kata kuasa hukum Panca, Amriyadi Pasaribu, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (11/12).

"Yang terakhir berbicara dia yang dia sampaikan itu dia ingin pergi terakhir melihat pemakaman anaknya, itu yang dia sampaikan ke saya," tambahnya.




(mud/mud)


Hide Ads