6 Anggota Polda Lampung Dipatsus Buntut 4 Tahanan Narkoba Kabur

Lampung

6 Anggota Polda Lampung Dipatsus Buntut 4 Tahanan Narkoba Kabur

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 11 Des 2023 18:00 WIB
Rumah tahanan dan barang bukti Polda Lampung
Foto: Tommy Saputra
Bandar Lampung -

Sebanyak 6 anggota kepolisian ditahan di tempat khusus (Patsus) imbas kaburnya 4 tahanan narkoba di sel tahanan Polda Lampung. Keenamnya adalah polisi yang bertugas jaga saat para tahanan kabur.

Diketahui, 4 tahanan yang kabur itu merupakan tersangka kasus narkoba jaringan Aceh. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, akhirnya 6 anggota polisi itu ditahan di tempat khusus oleh Bidpropam Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan saat ini Bidpropam Polda Lampung masih mendalami keterangan dari 6 anggota yang berjaga pada peristiwa kaburnya 4 tersangka dari sel tahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini Bidpropam Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang petugas jaga pada saat kejadian. Mereka saat ini sedang dilakukan penahanan di tempat khusus (Patsus)," kata dia, Senin (11/12/2023).

Menurut Umi, keenam anggota yang dilakukan penahanan terdiri 5 anggota dan 1 Perwira. Pihaknya pun masih mendalami terkait dari mana asal gergaji yang digunakan para tahanan untuk bisa melarikan diri.

ADVERTISEMENT

"Satu Perwira dan lima anggotanya ditahan oleh Bidpropam Polda Lampung. Kami masih melakukan penyelidikan asal gergaji itu," ujar Umi.

Umi menerangkan saat ini tim masih berada di lapangan untuk berupaya segera mungkin menangkap 4 warga Aceh tersebut. Dia juga mengimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui keberadaan para pelaku bisa menghubungi Polda Lampung dan bisa bekerja sama.

"Tim masih berada di lapangan, mohon bersabar. Kami berupaya secepatnya untuk segera menangkap keempat tahanan ini. Kami mengimbau kepada pihak keluarga yang mengetahui keberadaan empat tersangka ini bisa menghubungi Polda Lampung. Keluarga kami harapkan bisa kooperatif," katanya.

Sebelumnya pada Rabu (6/12/2023) lalu, 4 tersangka narkoba dengan barang bukti ratusan kilogram berhasil melarikan diri dari Rutan Tahti Polda Lampung. Mereka melarikan diri pada pukul 03.00 WIB dengan cara memotong jeruji besi menggunakan gergaji.




(dai/des)


Hide Ads