Pria yang berteriak minta tolong warga dan Ketua RT saat diamankan polisi di Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, ternyata membawa dua samurai. Selain itu, pemuda bernama Imam Panuju (31) warga Desa Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan, Lubuklinggau ini juga tak mengenakan helm.
Dia diamankan polisi saat berusaha kabur dan mencoba melawan petugas dengan samurainya. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Polres Mura AKP Fitri Dewi Utami, Sabtu (9/12/2023).
Fitri menjelaskan peristiwa itu terjadi di jalan lintas Sumatera (Jalinsum), Musi Rawas-Lubuklinggau, tepatnya di wilayah Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, pada Jumat (8/12/2023) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian itu bermula ketika dua anggota kita personel Turjawali tersebut sedang melakukan patroli hunting di Desa Pedang-Muara Beliti. Saya luruskan dulu itu bukan razia ya, patroli hunting kepolisian seperti biasa," katanya, Sabtu (9/12/2023).
Setibanya di TKP, kedua anggota mendapati pria yang mengendarai motor putih biru itu melanggar lalu lintas kasat mata, berkendara tanpa menggunakan helm. Pria itu kemudian dihampiri polisi. Namun saat akan dihentikan, pria itu langsung kabur tancap gas.
"Kemudian dilakukan pengejaran, sehingga dapat diberhentikan di Desa Pedang. Setelah berhasil dihentikan pengendara tersebut melakukan perlawanan," kata Fitri.
"Dia itu melawan saat hendak diperiksa surat-surat kendaraan. Dua personel melakukan penggeledahan di tubuh pelanggar, ditemukan dua buah pisau panjang seperti samurai. Lalu pengendara tersebut tiba-tiba dia mencoba melawan petugas dengan sempat mencabut satu buah pisau yang panjang, tetapi personil berhasil merampas," sambungnya.
Dengan disaksikan warga sekitar pria itu pun berhasil diamankan lalu dibawa ke Mapolres. Pria itu kemudian diserahkan ke Unit Pidum Satreskrim untuk diproses hukum lebih lanjut. Terkait proses hukum seperti apa yang diberikan terhadap pria itu, Fitri sendiri menyarankan untuk mengkonfirmasi langsung ke Satreskrim.
"Pria itu sudah kita serahkan ke Satreskrim berikut barang bukti sajam. Untuk prosesnya bisa dikonfirmasikan langsung ke pihak Reskrim," kata Fitri.
Sementara itu, Plh Kasat Reskrim Polres Mura Ipda Hendra ketika dimintai penjelasan terkait proses hukum terhadap pria tersebut, belum merespons panggilan telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya.
(dai/des)