Polda Jambi Jadwalkan Mediasi Kasus Kemaluan Santri Ditendang

Jambi

Polda Jambi Jadwalkan Mediasi Kasus Kemaluan Santri Ditendang

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Senin, 04 Des 2023 21:03 WIB
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira
Foto: Dimas Sanjaya/detikcom
Jambi -

Tim penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi telah menerima surat permintaan pencabutan laporan orang tua AP (12), santri korban perundungan yang kemaluannya ditendang hingga bengkak oleh seniornya. Polisi akan menjadwalkan pertemuan pihak korban, pelaku, dan pondok pesantren untuk mengakhiri perkara.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya memfasilitasi mediasi di antara kedua belah pihak. Penyelesaian perkara kasus dugaan perundungan itu akan melalui mekanisme restorative justice.

"Pengajuannya (cabut laporan) sudah diberikan ke kita. Tapi mekanismenya melalui restorative justice. Jadi wajib menghadirkan seluruh pihak, jadi bukan langsung kita hentikan. Kita panggil dan pertemukan seluruh pihak, sehingga kita siapkan format perdamaiannya," katanya, Senin (4/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andri mengatakan, terkait jadwal pemanggilan untuk restorative justice pihaknya belum menentukan jadwal. Pihaknya masih menunggu dari seluruh pihak baik dari korban, pelaku, dan pihak pesantren.

"Kita tunggu (jadwal). Nanti akan kita lihat jadwal seluruhnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Andri mengatakan sebelum ada surat permintaan cabut laporan, pihaknya juga telah jemput bola melakukan pemeriksaan kepada korban maupun mengambil keterangan dari pihak Pesantren Tawakkal Tri Sukses.

"Awalnya pihak menyanggupi untuk hadir hari ini pasca pihak korban melaporkan pada 30 November. Karena kita tahu ini penting dan kita atensi, maka kita datangi rumah korban lalu pihak pesantren," jelasnya.

Ia berharap kasus menjadi pelajaran oleh semua pihak untuk mengawasi aktivitas anak.

"Semoga ini jadi pelajaran, sehingga tidak ada lagi penganiayaan yang terjadi di wilayah sekolah dan pesantren," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi dugaan perundungan terjadi di Pondok Pesantren Tawakkal Tri Sukses yang berlokasi di Kelurahan Wijaya Pura, Kota Jambi. Aksi perundungan itu dialami oleh siswa SMP berinisial AP (12) yang mengalami kekerasan di wilayah kemaluan.

Widi Setiawan, ayah dari AP (12) mengatakan bahwa aksi perundungan itu dilakukan oleh dua orang seniornya yang sudah lulus SMA. Aksi yang dilakukan saat di wilayah pesantren itu terjadi pada Jumat (24/11/2023).




(des/des)


Hide Ads