Kronologi Ebit Duel Maut Lawan Tetangga hingga Tewas, Diduga karena Dendam Lama

Sumatera Selatan

Kronologi Ebit Duel Maut Lawan Tetangga hingga Tewas, Diduga karena Dendam Lama

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Sabtu, 02 Des 2023 14:07 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Ogan Komering Ilir -

Seorang pria di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Ebit (41) tewas usai terlibat duel maut dengan tetangga satu kampung yakni Vison (31). Diduga duel maut itu terjadi karena keduanya sudah memiliki dendam lama.

Informasi dihimpun, duel maut itu terjadi di Desa Ulak Depati, Kecamatan Pampangan, OKI, Kamis (30/11/2023) pagi. Kapolsek Pampangan AKP Tarmizi menceritakan kronologi duel muat tersebut.

Kata dia, sebelum kejadian korban Ebit diduga sengaja lebih dulu mendatangi Vison, yang sedang mencari ikan di tempat kejadian perkara (TKP). Setiba di TKP, lanjutnya, Ebit mengajak Vison berduel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah bertemu di TKP korban dan pelaku berkelahi (duel)," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (1/12/2023).

Berdasarkan keterangan sementara di lapangan, kata dia, antara korban dan pelaku memang sudah lama saling mengenal. Keduanya juga disebut memang seperti musuh bebuyutan.

ADVERTISEMENT

Saat kejadian berlangsung korban dan pelaku memang saling menyimpan dendam dan menyepakati untuk berduel di TKP. Korban tewas setelah mengalami luka tusuk di sekujur tubuh hingga mengalami pendarahan.

"Informasinya memang seperti itu (korban dan pelaku musuh lama). Mereka juga infonya sudah janjian sebelum kejadian," ujarnya.

Warga yang menyaksikan duel itu berusaha menolong korban dengan membawanya menggunakan motor yang memiliki keranjang di sisi kanan kirinya menuju ke ambulans. Selanjutnya, ambulans itu membawa korban ke puskesmas.

"Iya korban memang sempat dibawa pakai motor yang ada keranjangnya menuju ke mobil ambulans. Dan ambulans itu yang mengantarkannya ke puskesmas untuk diberikan pertolongan, namun nyawa korban tak terselamatkan dan meninggal dunia di sana (puskesmas)," ungkapnya.

Polisi yang mengetahui adanya kejadian itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Petugas yang mengendus pelaku kabur tak jauh dari lokasi kejadian langsung bergerak melakukan penangkapan. Pelaku diamankan pada Jumat (1/12/2023) malam.

"Pelaku atas nama (Vison) tersebut juga sudah kita amankan," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah dibawa ke Polres OKI untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Iya setelah kita amankan ke Polsek. Sekarang ini kita masih di perjalanan membawanya ke Polres, selanjutnya akan diproses hukum di sana," ungkapnya.




(Candra Setia Budi/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads