Asrul Dipolisikan Dugaan Palsukan Berkas Pencalonan Ketua KONI Sumsel

Sumatera Selatan

Asrul Dipolisikan Dugaan Palsukan Berkas Pencalonan Ketua KONI Sumsel

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Kamis, 30 Nov 2023 17:30 WIB
Polda Sumsel
Polda Sumsel (Foto: Prima Syahbana/detikcom)
Palembang -

Salah satu calon Ketua KONI Sumatera Selatan, Asrul Indrawan dilaporkan perwakilan cabang olahraga ke Polda Sumsel karena diduga memalsukan berkas persyaratan pencalonan. Salah satu syarat yang dilanggar yakni pernah tersandung pidana.

Laporan tersebut sudah diterima Polda Sumsel dengan nomor: STTLP/536/XI/2023/SPKT Polda Sumsel, Kamis (30/11/2023) yang ditandatangani atas nama Kepala SPKT Polda Sumsel, Ka Siaga 1 SPKT, Iptu Sujana.

"Iya betul, saya yang melaporkan terkait hal itu ke Polda Sumsel," kata perwakilan dari cabor Woodball Heny Rahayu, dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (30/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya Asrul seharusnya tidak bisa mencalonkan diri sebagai calon Ketua KONI Sumsel. Hal itu karena Asrul pernah tersandung pidana dua kali dan sudah dijatuhi vonis oleh pengadilan.

"Dia sebagai salah satu calon Ketua KONI ternyata diduga pernah dipidana bahkan sebanyak dua kali dan itu melanggar aturan pencalonan ketua," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dugaan Asrul pernah dua kali dipidana, lanjut Henny, juga diperkuat dengan putusan Pengadilan Negeri Palembang, pada (26/11/2013) silam. Itu katanya, sebagaimana tertuang dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palembang bahwa Asrul pernah divonis empat bulan penjara di kasus turut serta membuat surat palsu.

"Nah, tak hanya di kasus itu ya, dia (Asrul) juga dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Palembang di kasus tindak pidana pemalsuan surat dan divonis pidana penjara selama dua bulan dan 25 hari pada sidang putusan tanggal 6 Mei 2014," jelasnya.

Oleh karena itu, Heny pun meminta polisi untuk segera bertindak karena pada kenyataannya Asrul mencalonkan diri sebagai Ketua KONI telah menyertakan sejumlah surat keterangan palsu.

"Kami tidak ingin KONI Sumsel mempunyai calon ketua yang pernah tersandung masalah hukum. Pengalaman pengurus KONI lalu seharusnya menjadi pengalaman berharga agar tidak terulang kembali," harapnya.

Seperti diketahui, Musprovlub KONI Sumsel sedang berlangsung sejak tanggal 29-30 November 2023 di Palembang. Ada dua calon yang memperebutkan kursi ketua KONI Sumsel periode 2023-2027 yakni Asrul Indrawan dan Yulian Gunhar.

Pemilihan ketua KONI Sumsel tahun ini sempat menuai sorotan lantaran adanya mahar Rp 500 juta bagi calon ketua yang mendaftar. Namun, ketika kalah uang tersebut dikembalikan.




(mud/mud)


Hide Ads