Tim Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan 3 kilogram sabu di dalam mobil misterius yang terparkir di pinggir jalan. Pemilik mobil itu sedang diburu polisi.
Sabu tersebut ditemukan di Jalan Lingkar Barat 1, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi atau jalan penghubung Jalan Lintas Jambi-Palembang pada Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.
"Iya benar kami mengamankan 3 kg sabu itu. Untuk pelaku masih kami selidiki," kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Johan Silaen kepada detikSumbagsel, Selasa (28/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan sabu tersebut ditemukan dalam mobil berwarna silver bernopol BH 9481 YY. Mobil misterius itu dilaporkan warga setelah terparkir di pinggir jalan dan tak ada pemiliknya.
"Setelah digeledah ditemukan sebanyak 3 paket besar sabu atau 3 kg di bawah karpet belakang sebelah kiri kursi penumpang," kata dia.
Silaen menjelaskan penemuan sabu itu berawal dari laporan masyarakat yang sering melihat adanya transaksi narkoba di Jalan Lingkar Barat 1. Saat itu, anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mendapatkan laporan pada pukul 04.30 WIB.
"Setibanya di lokasi, anggota mencurigai unit mobil berwarna silver sedang terparkir di pinggir jalan dalam keadaan tidak terkunci," jelasnya.
Saat akan dilakukan penggeledahan, polisi tidak mendapati pemilik mobil tersebut. Sehingga, polisi memanggil pihak keamanan kantor di kawasan tersebut untuk menyaksikan penggeledahan.
"Barang bukti 3 kg sabu yang ditemukan langsung diamankan ke Satresnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Silaen menuturkan saat ini pihaknya masih menelusuri asal barang haram itu. Pihaknya juga mencari keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian.
"Kita juga sedang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi untuk mengetahui pemilik mobil yang ditinggalkan dengan berisikan narkotika jenis sabu seberat 3 kg," kata dia.
(mud/mud)