Candra Firyandy Harianja, mahasiswa Universitas Negeri Malang (UNM) asal Lampung viral usai membawa spanduk berisi permohonan pada Kapolri untuk menangkap pembunuh ayahnya. Sang adik, Agung Krisdiandy Harijanja menceritakan kasus pembunuhan yang terjadi pada Agustus 2023 lalu itu.
Awalnya Agung yang ditemui di Mapolda Lampung membenarkan bahwa Candra adalah kakaknya. Menurut Agung, kakaknya nekat melakukan hal tersebut di momen wisuda karena kesal atas lambannya penanganan kasus kematian ayah mereka.
"Benar yang ada di video itu adalah abang saya. Abang saya ini merasa kecewa dengan penanganan penyidik Polres Tulang Bawang dalam penanganan kasus meninggalnya bapak kami, soalnya kemarin sudah diberikan teguran namun hingga saat ini nggak ada perkembangan lagi," ujar Agung, Sabtu (18/11/2023).
Ayah mereka, Pembadin Harianja (61) ditemukan tewas dalam sumur di rumah mereka di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang pada 20 Agustus 2023. Namun dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban sudah terbunuh sejak tiga hari sebelumnya, tepatnya 17 Agustus 2023.
Pihak keluarga menduga bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang. Agung mengaku keluarga sudah mendesak agar para pelaku segera ditangkap, tetapi tak kunjung ada kabar baik.
"Sampai saat ini nggak ada kelanjutannya, nggak ada pelaku-pelaku baru yang ditangkap. Kami menduga pelaku pembunuhan ayah kami ini ada sekitar 3 sampai 4 orang," kata Agung.
Namun dari informasi terbaru, Polres Tulang Bawang disebut sudah menangkap pelaku pembunuhan yang dimaksud. Pelaku berinisial S dan merupakan warga Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Penangkapan ini disampaikan oleh Polda Lampung. Namun, berbeda dengan pernyataan Agung, pihak Polda Lampung mengungkapkan bahwa pelaku hanya satu orang.
"Jadi dalam proses penyelidikan ini, memang pelaku ini tunggal yakni S. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tidak ada pelaku-pelaku lainnya," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik.
Umi memastikan kasus ini masih terus berjalan. Berkas-berkas tengah dilengkapi oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang untuk diserahkan ke jaksa.
"Penyidik tengah melengkapi mindik (berkas)-nya untuk P21 ke Kejaksaan," ujarnya singkat.
(des/des)