Curi 6 Motor dalam Setahun, Residivis di Pangkalpinang Ditembak Polisi

Bangka Belitung

Curi 6 Motor dalam Setahun, Residivis di Pangkalpinang Ditembak Polisi

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Sabtu, 18 Nov 2023 22:00 WIB
Tampang dua pencuri motor yang ditangkap di Pangkalpinang
Tampang dua pencuri motor yang ditangkap di Pangkalpinang (Foto: Dok Polresta Pangkalpinang)
Pangkalpinang -

Dua pencuri spesialis sepeda motor di Pangkalpinang yakni Andi (30), dan Syahrizal (42) ditangkap polisi. Satu pelaku, Andi yang merupakan residivis ditembak polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan bahwa kedua pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan Sungailiat dan Pangkalpinang.

"Ditangkap Jumat (17/11/2023) malam. Awalnya Andi yang diringkus kemudian Rizal. Namun Andi ini melawan sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya, ditemui di Mapolresta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Ditembak) karena mencoba melawan anggota dan telah beraksi di sejumlah TKP. Pelaku (Andi) juga merupakan residivis kasus yang sama," sambungnya.

Evry menjelaskan Andi pernah dipenjara karena mencuri di 8 TKP sekaligus pada tahun 2021 silam. Ia kembali beraksi bersama Rizal yang tak lain adalah residivis kasus penipuan. Merekan kenal karena satu sel.

ADVERTISEMENT

Dalam aksinya, mereka menargetkan motor yang diparkir di pinggir jalan dan di teras rumah korban. Tahun ini, mereka telah mencuri di 6 TKP di Pangkalpinang dan Sungailiat.

Terakhir, lanjutnya, mereka mencuri motor Honda Scoopy milik korban bernama Rizky Delvianawati (26). Korban saat itu memarkirkan motornya di pinggir jalan dan kuncinya disimpan dasbor

"Modus mereka mencuri motor yang ditinggal pemilik di pinggir jalan dan terparkir di teras rumah. Total ada 6 laporan polisi, tiga di Polres Pangkalpinang sisanya Polres Bangka," ungkapnya.

Dalam beraksi, kata dia, kedua pulaku memiliki peran masing-masing, satu pelaku memantau dan satu mengeksekusi. Adanya laporan yang masuk tim Gabungan Naga Polresta Pangkalpinang dan Kelambit Polres Bangka pun menyelidiki hingga kedua pelaku ditangkap.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan tiga motor, satu di TKP Pangkalpinang, 2 di Sungailiat, Kabupaten Bangka. Kepada polisi, pelaku Andi nekat melakukan aksinya karena tidak memiliki pekerjaan setelah keluar dari penjara.

"Andi ini tak punya pekerjaan. Kembali mencuri karena butuh uang untuk biaya hidup. Keduanya langsung digiring ke Mapolres Bangka untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di sana," ungkapnya.




(mud/mud)


Hide Ads