Dika yang mendatangi Polres Lubuklinggau mengakui perbuatannya mencuri motor tak lantas membuatnya ditahan. Dika justru dipulangkan ke tempatnya mondok usai ditolak keluarganya.
Dalam video yang dilihat detikSumbagsel, Jumat (17/11/2023), Dika datang ke Polres Lubuklinggau mengenakan topi dan kemeja kotak-kotak. Kedatangannya itu direkam salah satu polisi.
Polisi yang merekam itu menanyakan tujuannya mendatangi Polres Lubuklinggau pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Dika dengan polosnya mengatakan ingin menyerahkan diri atas kejahatannya 4 tahun lalu.
"Nama saya Dika, saya maling di Talang Mando, tahun 2019. Saya datang ke sini (Polres) mau menyerahkan diri. Iya, saya maling motor. Saya mau nyerahkan diri karena mau hidup tenang," kata Dika, dikutip detikSumbagsel dari video tersebut, Jumat (17/11/2023).
Dika Tak Diamankan
Meski Dika sudah mengakui kesalahan dan menyerahkan diri, Dika tidak langsung ditahan polisi. Bahkan Dika diperbolehkan pulang.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha enggan memberikan penjelasan secara rinci tak menahan Dika. Menurutnya, setelah datang ke mapolres, pihaknya langsung menyarankan Dika untuk mendatangi Polsek Lubuklinggau Barat 1 untuk mengklarifikasi apa yang sebenarnya telah dia lakukan.
"Dia memang ada ke sini (Polres), tapi kita arahkan ke Polsek Barat. Nanti mungkin Polsek Barat yang dapat menjelaskan terkait hal tersebut," jelas Kapolres.
Polisi tidak menerima laporan kehilangan motor, simak halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Viral Mahasiswa di Nias Ribut dengan Dosen gegara Berkas Dibanting"
(mud/mud)