Kepolosan Dika Ngaku Curi Motor ke Polisi karena Mau Hidup Tenang

Sumatera Selatan

Kepolosan Dika Ngaku Curi Motor ke Polisi karena Mau Hidup Tenang

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Jumat, 17 Nov 2023 20:00 WIB
Seorang pria pencuri motor menyerahkan diri karena hidup tak tenang
Tampang Dika yang viral serahkan diri ke polisi karena mencuri motor (Foto: Tangkapan layar video)
Lubuklinggau - Aksi polos Dika mendatangi Polres Lubuklinggau mengakui perbuatannya mencuri motor 4 tahun lalu viral di media sosial. Dika mengakui perbuatannya karena ingin hidup tenang.

Dalam video yang dilihat detikSumbagsel, Jumat (17/11/2023), Dika datang ke Polres Lubuklinggau mengenakan topi dan kemeja kotak-kotak. Kedatangannya itu direkam salah satu polisi.

Polisi yang merekam itu menanyakan tujuannya mendatangi Polres Lubuklinggau pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Dika dengan polosnya mengatakan ingin menyerahkan diri atas kejahatannya 4 tahun lalu.

"Nama saya Dika, saya maling di Talang Mando, tahun 2019. Saya datang ke sini (Polres) mau menyerahkan diri. Iya, saya maling motor. Saya mau nyerahkan diri karena mau hidup tenang," kata Dika, dikutip detikSumbagsel dari video tersebut, Jumat (17/11/2023).

Dika Tidak Langsung Diamankan

Meski Dika sudah mengakui kesalahan dan menyerahkan diri, Dika tidak langsung ditahan polisi. Bahkan Dika diperbolehkan pulang.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha ketika dikonfirmasi membenarkan jika Dika memang mendatangi Mapolres pada hari dan tanggal tersebut. "Memang benar ada (Dika) yang datang ke Polres dengan tujuan tersebut," kata AKBP Indra kepada detikSumbagsel.

Mengapa Dika tidak ditahan? AKBP Indra enggan memberikan penjelasan secara rinci. Menurutnya, setelah datang ke Mapolres, pihaknya langsung menyarankan Dika untuk mendatangi Polsek Lubuklinggau Barat 1 untuk mengklarifikasi apa yang sebenarnya telah dia lakukan.

"Dia memang ada ke sini (Polres), tapi kita arahkan ke Polsek Barat. Nanti mungkin Polsek Barat yang dapat menjelaskan terkait hal tersebut," jelas Kapolres.

Polisi Tak Terima Laporan Kehilangan Motor

Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Johny Fajri mengatakan, Dika awalnya mendatangi Polres Lubuklinggau untuk menyerahkan diri pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Kedatangan yang bersangkutan di sama diterima oleh anggota Polres Lubuklinggau, Aipda Abdi Junaidi. Setelah mendengar pengakuan pria itu, Aipda Junaidi lalu menghubungi anggota kita, Aipda Oon," kata Ipti Jhoni kepada detikSumbagsel, Jumat (17/11/2023).

Kemudian, Dika pun dijemput anggota polsek karena telah menyerahkan diri dalam perkara penggelapan motor Bonda Beat di wilayah Lubuklinggau Barat pada 2019 silam.

"Setelah dibuat berita acara serah terima, kemudian orang tersebut dibawa ke Polsek Lubuklinggau Barat untuk mencari Laporan polisi yang dimaksud," terangnya.

Namun, saat diinterogasi sejumlah polisi di sana, Dika mengaku tak ingat siapa korban yang motornya telah dicuri dan di mana lokasi dia mencuri kala itu.

"Anggota pun mengecek buku register LP (laporan polisi) reskrim Polsek Lubuklinggau Barat tahun 2019 dan tidak menemukan LP penggelapan motor Honda Beat seperti yang di sampaikan orang tersebut," ungkapnya.

Dika Dipulangkan tapi Ditolak Keluarga

Karena tak terbukti melakukan tindak pidana seperti yang disampaikannya, Dika pun akhir tak ditahan. Dika kemudian diserahkan polisi ke rumah keluarganya di Lubuklinggau. Nahasnya, saat polisi hendak menyerahkan Dika ke keluarganya, pihak keluarga malah menolak.

"Anggota mengantarkan orang tersebut ke rumah keluarganya di Simpang SMA 1 Pelita jaya dan keluarganya sudah tidak menerima dia menjadi bagian dari keluarga, lalu orang tersebut kami antar ke Polres karena meminta untuk dibuatkan aurat jalan untuk kembali ke daerah Tasikmalaya (Jawa Barat) tempat dia mondok pesantren," katanya.

"Saat hendak dibuatkan surat jalan di SPKT Polres Lubuklinggau, dan kami temui ka SPK T Ipda Jhoni mulyadi dengan menyampaikan adanya orang yang hendak minta surat jalan, ternyata orang tersebut tidak memiliki kartu identitas berupa KTP atau Kartu Keluarga, lalu anggota berinisiatif menelepon Kepala Dinsos (Dinas Sosial) agar bisa dibantu untuk diberangkatkan ke Tasikmalaya," sambungnya.

Setelah berkoordinasi dengan pihak Dinsos, Dika akhirnya dibuatkan surat pengantar dan diantar polisi ke Dinsos. "Saat ini penanganan pria tersebut sudah kita serahkan ke pihak Dinsos," jelas Kapolsek.


(mud/mud)


Hide Ads