Polisi telah menangkap Abdul Rahman alias Erwanto (50), pelaku pembunuhan tetangga yang kabur dari RS. Erwanto menghabisi nyawa tetangganya sendiri, Maysaro (35). Polisi pun berhasil menangkapnya saat bersembunyi di rumah sepupunya di Lampung Tengah.
"Benar, pelaku pembunuhan itu kita tangkap saat bersembunyi di Lampung Tengah," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (14/11/2023).
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Kompol Hamsal mengatakan, Erwanto kabur dari RSUD Martapura pada Minggu (31/10) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB. Erwanto bersama dua anaknya, Riyanti dan Fathur Rohman, kabur dengan cara masuk ke gedung kosong di samping RSUD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu, mereka berusaha melarikan diri dengan menumpang truk ke arah Lampung," katanya.
Di Lampung, mereka langsung sama-sama bersembunyi di rumah kakak sepupu Erwanto, Sayid di kawasan Bumi Nabung Ilir, Lampung Tengah. Polisi yang mendapat kabar itu langsung bergerak ke rumah Sayid.
"Saat tiba di sana, anggota hanya mendapati Fathur dan anaknya Sayid, Umar. Saat ditanya, mereka mengaku tak tahu dimana keberadaan Erwanto," katanya.
Rupanya sebelum rumah Sayid hendak digerebek polisi, Erwanto mengaku sudah punya firasat dan kabur lagi bersama anaknya, Riyanti ke kawasan perkebunan tebu PT GMP.
Kemudian pada 10 November, tim gabungan Polres OKU Timur dan Polsek Rumbia yang mengendus keberadaan Erwanto di sana, kembali bergerak melakukan penangkapan.
"Saat hendak menangkap, anggota melihat pelaku kembali berusaha melarikan diri dengan cara terjun ke embung. Namun berhasil diselamatkan. Meski ketiga keluarga Erwanto sudah juga sudah diamankan, keterlibatan mereka dalam membantu pelarian pelaku hingga saat ini masih kita dalami," terangnya.
Atas perbuatannya, Erwanto kini ditetapkan tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal berlapis tentang Pembunuhan Pasal 338 KUHP, penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia, Pasal 351 ayat 2 dan 3. "Dengan ancaman pidana kurungan 15 tahun penjara," jelas Kasat.
Diketahui, Erwanto ditangkap usai dilaporkan menghabisi nyawa tetangganya sendiri Maysaro (35). Maysaro tewas usai kepalanya dihantam Erwanto menggunakan gagang senapan angin yang sebelumnya sempat ia tembakkan ke Maysaro, namun meleset.
Erwanto dan Maysaro sebelumnya terlibat cekcok soal keturunan. Erwanto disebut-sebut menghina Maysaro mandul karena tidak punya anak, yang kemudian dibalas Maysaro 'mending mandul daripada punya anak tapi tidak diurusi'. Kata-kata Maysaro itu membuat Erwanto tersinggung.
(des/des)