Pegawai Bank di Banyuasin Jadi Sasaran Perampok Berpedang, Uang-HP Raib

Sumatera Selatan

Pegawai Bank di Banyuasin Jadi Sasaran Perampok Berpedang, Uang-HP Raib

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Selasa, 14 Nov 2023 13:45 WIB
Perampok bersenjata pedang samurai di Banyuasin ditangkap.
Foto: Dok. Polres Banyuasin
Banyuasin -

AN (25), pegawai bank swasta di Banyuasin, Sumatera Selatan menjadi korban perampokan berpedang samurai. Uang tunai hingga sejumlah barang berharga AN pun raib digasak tiga pelaku.

"Iya benar, pelakunya itu diduga berjumlah tiga orang," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Kurniawan Azwar dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (14/11/2023).

Dijelaskan Kurniawan, AN merupakan pegawai bank yang bertugas menagih uang tagihan pinjaman ke nasabah (kolektor). Saat kejadian yang terjadi sore hari beberapa waktu lalu itu, AN hendak pulang usai melaksanakan tugasnya dari kawasan Desa Taja Raya I (Philip III), Kecamatan Betung, Banyuasin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi saat itu korban ini sedang di perjalanan mengendarai motornya hendak pulang dari menagih nasabah. Tiba-tiba saat di TKP, laju motor korban dihadang oleh tiga terduga pelaku," katanya.

Karena para pelaku membawa senjata tajam jenis pedang samurai, pria asal Yogyakarta yang kaget dan ketakutan itu pun akhirnya menghentikan laju motornya.

ADVERTISEMENT

"Saat korban berhenti, pelaku langsung menodongkan samurai itu ke korban. Pelaku langsung merampas uang tunai dan sejumlah barang berharga milik korban," katanya.

Belum sempat melukai korban, pelaku yang sudah memiliki barang berharga dan uang korban langsung melarikan diri dengan motor, berbonceng tiga. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian kehilangan uang tunai Rp 7 juta, HP, dan tablet.

"Korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi. Dari laporan itu anggota langsung melakukan penyelidikan," katanya.

Selanjutnya, setelah diselidiki polisi akhirnya mengantongi identitas para pelaku yang satu di antaranya merupakan warga desa sekitar lokasi kejadian, yakni Hadi Usmanto (39).

"Kemarin (13/11) anggota langsung bergerak ke kediaman HU. HU berhasil kita tangkap tanpa perlawanan. Selain itu, saat kita melakukan penggeledahan ditemukan pula sejumlah barang bukti seperti sebilah parang, 1 motor, jaket, celana dam masker yang digunakannya saat merampok korban," terangnya.

Setelah diamankan dan diperiksa lebih lanjut, Hadi mengakui telah merampok korban bersama dua rekannya yang identitas sudah dikantongi polisi. Hadi pun kini ditetapkan tersangka dan dijerat tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara untuk kedua rekannya hingga saat ini masih kita lakukan pengejaran," jelas Kasat.




(des/des)


Hide Ads