Polisi telah menangkap Salman (31), yang tega membacok rekannya sendiri, Lambok Pandiangan (25), hingga tewas mengenaskan. Kepada polisi, Salman mengaku sakit hati harga dirinya telah direndahkan korban.
"Dari hasil pemeriksaan dan keterangan pelaku, pelaku mengaku jika dia itu sakit hati dengan korban," ungkap Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (13/11/2023).
Sebelum kejadian berlangsung, lanjutnya, pelaku dan korban sempat bertemu di lokasi. Menurut pelaku, saat itu korban melontarkan kata-kata tidak pantas yang diduga merendahkan harkat dan martabatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sakit hati dengan korban yang dianggapnya telah menghina atau merendahkan dirinya saat bertemu di depan pos jaga PT GAL," ungkapnya.
Tak terima dengan perlakuan korban, Salman lalu mengambil sebilah parang di perahunya dan langsung menghunjamkannya ke beberapa bagian tubuh korban secara membabi buta, hingga korban tewas seketika.
"Pelaku yang tak terima lalu mengambil parang di perahu yang berada di parit Sungai Buring dekat pos jaga tersebut, lalu menyerang korban hingga meninggal dunia di tempat kejadian," bebernya.
Hari ini, sambungnya, Salman resmi ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya korban. Salman pun dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Saat ini pelaku sudah kami tetapkan menjadi tersangka, dia disangkakan telah melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.
Sebelumnya, pekerja perusahaan perkebunan di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan atas nama Lambok Pandiangan (25) tewas mengenaskan usai dibacok membabi buta rekan kerjanya sendiri. Dia tewas dibunuh rekan kerjanya bernama Salman (31).
"Iya betul, korban merupakan rekan kerja pelaku itu sendiri," kata Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (13/11/2023).
Informasi dihimpun, peristiwa berdarah itu diketahui terjadi di lingkungan perusahaan PT GAL tempat keduanya bekerja, pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 05.30 WIB. Lokasi kejadian di depan pos jaga PT GAL, di Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir, Muba.
"Kejadiannya itu di Bayung Lencir. Lokasinya di depan pos jaga PT GAL, di Desa Muara Merang," katanya.
(des/des)