Tiga pencuri tas di toko bunga di Jambi tak hanya mengambil tas berisi Rp 1,5 juta. Mereka juga menguras isi rekening korban melalui ATM. Para pelaku bisa membobol rekening korban karena PIN ATM korban sama dengan tanggal lahir yang tertera di KTP.
Kapolsek Jelutung, Iptu Imron mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini sempat viral di meda sosial karena terekam CCTV. Peristiwa terjadi di Toko Bunga Floris di Jalan Bangka, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi pada Jumat (27/10/2023).
Ketiga pelaku yakni Haikal Zibran (19), Ozi Dwi Arifin (29), dan Wahid Purnomo (37). Namun, Iptu Imron menyebut bahwa hanya dua orang yang beraksi di TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi pelaku dua orang datang berboncengan menggunakan motor. Lalu pura-pura masuk. Terus (pemilik) dipanggil-panggil tidak menyahut. Kemudian dia lihat ada barang berupa tas di depan TV, langsung diambil dan kabur," jelas Imron, Rabu (8/11/2023).
Di dalam tas itu, ungkap Imron, terdapat uang senilai Rp 1,5 juta, kartu ATM, serta KTP. Pelaku kemudian mencoba mengambil uang di ATM dengan memasukkan PIN sesuai tanggal lahir yang tertera di KTP korban. Ternyata berhasil.
"Dia (Haikal) ini coba-coba ke kartu ATM, tes PIN-nya menggunakan tangal lahir karena di situ ada KTP. Di ambillah uang di ATM senilai Rp 6,9 juta. Jadi total kerugian korban itu Rp 8,4 juta," lanjut Imron.
Para pelaku pun membagi tiga uang tersebut. Wahid, meskipun tidak ikut dalam aksi pencurian, mendapat bagian karena motornya dipinjam pelaku untuk beraksi.
"Uangnya ini mereka bagi-bagi. Terus digunakan untuk mabuk-mabukan dan pesta narkoba. Tidak tersisa-sisa," lanjutnya.
Imron juga mengungkapkan bahwa dua dari tiga pelaku merupakan residivis kasus kejahatan. Haikal pernah dipenjara karena kasus pencurian dan baru bebas dua bulan yang lalu. Sementara itu, Wahid pemilik motor merupakan residivis kasus narkoba.
(des/des)