Tujuh Penambang Timah Ilegal di Bangka Barat Diamankan Polisi

Bangka Belitung

Tujuh Penambang Timah Ilegal di Bangka Barat Diamankan Polisi

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Rabu, 08 Nov 2023 14:31 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Ilustrasi (Foto: andi saputra)
Bangka Barat -

Polisi menangkap tujuh penambang timah laut ilegal di perairan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan ratusan kilogram timah ilegal.

"Ada 7 orang penambang timah ilegal yang kita amankan. Mereka diamankan saat sedang menambang, Selasa (7/11/2023) malam," jelas Kasat Polair Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lasmono, Rabu (8/11/2023).

Mereka, Cuni, Chandra, Rio, Novi, Fikri, Yadi dan Hengki. Para penambang ini diamankan di Mapolres Bangka Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi pertambangan timah laut ilegal itu berada di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Wilayah ini merupakan daerah tangkap ikan nelayan dan pelabuhan.

Polisi pun sudah sering melakukan imbauan terhadap penambang timah tersebut. Bahkan sudah ada 6 orang menjadi tersangka karena menambang di perairan Tembelok dan Keranggan, Selasa (10/10) lalu.

ADVERTISEMENT

Meskipun razia terus digencarkan Satpolair Polres Bangka Barat, sepertinya para penambang dan pemilik atau cukong tambang ini tak menggubris. Mereka malah melakukan penambangan timah di malam hari. Polisi juga mengamankan barang bukti timah dan alat tambang.

"Selain penambang, satu unit ponton selam (alat tambang) turut diamankan. Hari ini mereka menjalani pemeriksaan," tegasnya kembali.

Ia mengingatkan agar masyarakat tak lagi menambang di wilayah tersebut. Jika masih membandel, polisi akan menindak tegas para penambang timah yang tetap beraktivitas.

"Semua penambang ilegal akan ditindak tegas. untuk ke depannya diharapkan tidak ada lagi penambang ilegal yang beroperasi melakukan di wilayah Tembelok dan Keranggan dan di tempat ilegal lainnya," tambahnya.

Sebelumnya, polisi sudah mengimbau penambang menarik Ponton Isap Produksi (PIP) timah dari kawasan tersebut.

"Kami minta masyarakat yang melakukan penambang timah ilegal (Keranggan-Tembelok) segera berhenti beraktivitas dan menarik PIP," tegas Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah kepada detikSumbagsel, Sabtu (14/10/2023) malam.

Ditegaskan Ade Zamrah, Laut Keranggan dan Tembelok bukan wilayah pertambangan. Jika penambang masih tetap membandel dan menambang, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Kita aparat penegak hukum akan melakukan tindakan tegas. Segera masyarakat menarik ponton-ponton keluar dari laut Tembelok dan Keranggan," tegas Ade.




(mud/mud)


Hide Ads