Nyawa Sahroni Melayang Usai Masuk 'Jebakan' Zulfahmi dan Ayahnya

Jambi

Nyawa Sahroni Melayang Usai Masuk 'Jebakan' Zulfahmi dan Ayahnya

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Rabu, 08 Nov 2023 09:00 WIB
Zulfahmi ajak ayahnya bunuh selingkuhan istri
Tampang ayah dan anak bunuh pria di Muaro Jambi (Foto: Dimas Sanjaya)
Muaro Jambi -

Sahroni tewas mengenaskan dengan sejumlah luka memar dan tusukan. Pria itu menjadi korban pembunuhan yang direncanakan Zulfahmi (46) dan Zainudin (70).

Pembunuhan itu sudah direncanakan oleh Zulfahmi dan ayahnya Zainudin. Keduanya sejak awal mengatur siasat untuk menghabisi nyawa Sahroni.

Dendam lama menjadi latar belakang pembunuhan tersebut. Keduanya sudah kini sudah diamankan dan terancam hukuman mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahroni Selingkuh dengan Istri Zulfahmi

Dendam Zulfahmi bermula saat mengetahui istrinya mempunyai hubungan terlarang dengan Sahroni. Bahkan, hubungan tersebut juga tercium oleh warga.

Istri Zulfahmi dan korban sendiri sempat diseret ke muka adat pada Juli 2023, karena keduanya sering pergi berduaan. Atas hal itu, Zulfahmi dan istrinya diketahui sudah bercerai secara adat dan agama. Namun belum resmi bercerai secara hukum.

ADVERTISEMENT

"Kejadian ini bermula ada rasa dendam. Diduga antara korban dan istri pelaku (Zulfahmi) menjalin hubungan, yang beberapa kali diketahui Zulfahmi," kata Kapolsek Jambi Luar Kota (Jaluko) Iptu Ojak Sitanggang, Senin (6/11/2023).

Zulfahmi dan Sahroni Berjanji Bertemu

Puncak dendam kesumat Zulfahmi pada Sahroni terjadi pada Jumat (3/11/2023). Saat itu, mereka berpapasan di jalan. Kemudian mereka pun cekcok karena Zulfahmi masih mengingat luka lama terhadap Sahroni.

Dari pertemuan itu, Sahroni menantang Zulfahmi untuk menyelesaikan masalah secara 'jantan'. Selanjutnya, mereka merencanakan pertemuan besok hari.

"Jadi keterangan tersangka, korban Sahroni menantang saudara Zulfahmi untuk menyelesaikan itu secara jantan. Dan disepekatilah lokasi bertemu itu. Pada saat itu berjanji (bertemu) sekitar jam 7 pagi," ujar Ojak.

Mereka sepakat bertemu kembali di Jalan Pintas RT 15, Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, pada Sabtu (4/11/2023) pagi. Merasa tertantang, Zulfahmi kemudian pulang memberi tahu ayahnya.

"Dia (Zulfahmi) pulang ke rumah memberi tahu ayahnya Zainudin untuk menindaklanjuti tantangan korban. 'Ya sudah kita bunuh saja' bahasa Pak Zainudin," jelasnya.

Keesokan harinya, Zulfahmi kembali mengingatkan orang tuanya terkait tantangan itu. Tanpa pikir panjang, mereka benar-benar siap dengan risiko yang terjadi.

Detik-detik Pembunuhan

Keduanya mempersiapkan alat-alat seperti golok, tojok, tali rafia, dan kain yang disimpan di dalam jok motor. Mereka lalu menemui Sahroni di lokasi yang sudah ditentukan.

"Jadi setelah jalan ke tempat yang ditentukan Pak Zainudin ini sembunyi di semak-semak. Mungkin korban ini mengira Zulfahmi sendirian ke lokasi," tuturnya.

Selanjutnya, Sahroni datang ke lokasi tersebut. Sahroni dan Zulfahmi sempat mengobrol sebelum mereka berkelahi.

"Lalu langsung pelaku menghantam korban menggunakan tojok. Setelah itu, Pak Zainudin ini keluar dari semak-semak dan memukul korban menggunakan satu potong kayu," sebutnya.

Ojak menyebut atas pukulan kedua pelaku itu, korban pun terkapar. Tak puas di situ, korban diikat dengan menggunakan tali dan diserat ke semak-semak yang terdapat sungai kecil.

"Karena korban ini masih bergerak. Lalu Pak Zainudin menikam korban memakai golok mengenai perut dan punggung," ujarnya.

Selanjutnya, korban dibekap menggunakan kain. Korban langsung dibuang ke anak sungai di lokasi tersebut bersamaan dengan sepeda motornya.

"Kemudian (korban) dibekap menggunakan sebuah kain. Setelah. itu, dibawa ke sungai dan dibenamkan ke air hingga korban meninggal dunia," tandasnya.

Ancaman Hukuman Mati

Aksi pembunuhan sadis ini baru diketahui usai keluarga Sahroni melapor kepada pihak kepolisian. Polisi pun bergerak melakukan penelusuran hingga akhirnya dapat mengidentifikasi pelaku.

"Saat ditangkap dan diinterogasi pelaku akhirnya mengakui perbuatannya," katanya.

Keduanya ditangkap di rumahnya di Desa Muhajirin, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu (5/11/2023) dini hari. Selanjutnya, pelaku pun menunjukkan lokasi jasad korban yang dibuang ke sungai.

Saat ini keduanya sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Jaluko. Ayah dan anak itu akan dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.




(mud/mud)


Hide Ads