Ayah dan anak bernama Zainudin (70) dan Zulfahmi (46) ditangkap usai membunuh Sahroni (45) warga Desa Muhajirin, Jambi Luar Kota (Jaluko), Muaro Jambi. Keduanya mengaku bahwa korban sering kedapatan pergi bersama istri Zulfahmi.
Aksi dugaan perselingkuhan Sahroni dan istri Zulfahmi bahkan sampai ke sidang adat desa pada Juli 2023. Hal itu membuat Zulfahmi dan istri berpisah.
Zainudin yang ikut terlibat dalam pembunuhan selingkuhan menantunya itu merasa menyesal dan khilaf. Kakek 70 tahun itu nekat melakukan pembunuhan tersebut karena merasa ditantang oleh Sahroni.
"Sekarang nyesal. Khilaf karena merasa ditantang. 'Kalo jago ke situ tempat' kata dia (korban). Nantang anak saya dan dia sok jagoan. Karena dia sudah lama menganggu dan sudah didatangkan rombongan pemuda, tapi masih dibawa istri anak saya," kata Zainudin di Mapolsek Jaluko, Senin (6/11/2023).
Zainudin mengungkap bahwa dirinya dan sang anak tidak merencanakan khusus untuk melakukan pembunuhan tersebut. Setelah mendengar kabar tantangan Sahroni dari anaknya, ia langsung mengiyakan ajakan tersebut.
"Tidak ado rencana. Pas hari itulah," ujarnya.
Ia mengatakan dirinya sering melihat menantunya itu pergi dengan korban. Terutama sejak cerai secara adat dan agama tersebut.
"Bukan lagi sering (korban pergi dengan istri anaknya). Di depan saya dia ketawa-ketawa, apalagi di depan orang pemuda yang datang dia ketawa. Artinya tidak ada yang berani ganggu dia," katanya dengan logat Jambi.
Sementara itu, Zulfahmi turut memberikan pengakuan. Ia menyebut dugaan perselingkuhan istrinya dan Sahroni sudah terjadi sejak 2021 lalu. Hal itu terjadi karena istrinya dan Sahroni kerja di tempat yang sama.
"Yang saya tahu dari tahun 2021, sudah lama saya menyelidiki ini. Cuma tidak ketemu saja. Orang tempat kerjanya ini sudah cerita semua," imbuhnya.
Sejak perselisihan dengan sang istri. Zulfahmi diketahui sudah 3 bulan pisah ranjang.
Diketahui, pembunuhan sadis itu terjadi di Jalan Pintas RT 15, Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, lada Sabtu (4/11). Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Muhajirin, Muaro Jambi pada Minggu (5/11) dini hari.
(ras/ras)