Kawanan perampok yang gasak emas sekitar Rp 2 miliar di toko emas di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan ditangkap polisi. Para pelaku ditangkap Jatanras Polda Sumsel saat kabur dan bersembunyi di luar daerah Sumsel.
"Iya benar, para pelaku tersebut sudah kita tangkap," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (7/11/2023).
Diketahui, para pelaku tersebut ditangkap oleh anggota Unit IV Jatanras di dua lokasi berbeda dam tiba di Mapolda Sumsel pada Senin (6/11) malam. Ada yang ditangkap di Bengkulu dan di Sumatera Barat (Sumbar).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun identitas keempat pelaku tersebut yakni, Didin Sugianto alias Suwito (49), Sutrisno (33), Wawan (37) dan Surya (49). Dua pucuk senpira dikabarkan turun diamankan dalam penangkapan tersebut.
Kombes Anwar yang tak menampik kabar itu pun meminta waktu untuk dapat memberikan penjelasan secara gamblang ke publik. "Besok ya (8/11) akan kita rilis," singkat Anwar.
Sebelumnya, Polda Sumsel turun tangan mengusut kasus perampokan bersenjata api di toko emas di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Total kerugian korban mencapai Rp 2 miliar.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, anggotanya dari Subdit Kejahatan dan Kekerasaan (Jatanras) telah diturunkan untuk membackup Polres PALI mengejar 3 perampok tersebut.
"Iya betul, sudah kita turunkan anggota dari Jatanras untuk membackup Polres untuk mengungkap kasus tersebut," kata Kombes Anwar dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (1/11/2023).
Kasat Reskrim Iptu Yudhistira menjelaskan, peristiwa mencekam yang dialami Budi dan Asma itu terjadi di toko emas mereka, Toko Emas Fateha. Toko ini beralamat di Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, PALI.
"Kejadian itu pada Rabu, 31 Oktober 2023 sekitar pukul 12.00 WIB," kata Yudhistira.
Dari laporan korban dan hasil penyelidikan sementara yang diterima, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar akibat kejadian itu.
"Berdasarkan keterangan sementara korban mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar. Hingga saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan terkait identitas dan keberadaan para pelaku tersebut," jelas Kasat Yudhis.
(mud/mud)