Terungkapnya 2 Ayah Cabuli Anak di Palembang, dari YouTube hingga Sulit Pipis

Sumatera Selatan

Terungkapnya 2 Ayah Cabuli Anak di Palembang, dari YouTube hingga Sulit Pipis

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Jumat, 03 Nov 2023 07:02 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Andhika Akbarayansyah
Palembang -

Dua kasus ayah cabuli anak diungkap oleh kepolisian. Kedua pelaku yakni Himawan (47) dan Syaiful Anwar (48). Himawan ditangkap Polda Sumsel atas dugaan mencabuli anak asuhnya yang berkebutuhan khusus, sementara Syaiful ditangkap Polrestabes Palembang karena mencabuli anak kandungnya.

Kasus Pertama: Terungkap dari Tontonan YouTube

Kasus pertama terjadi pada seorang anak berkebutuhan khusus berusia 8 tahun. Perbuatan sang ayah sambung, Himawan, terendus ketika pendamping di sebuah panti sosial di KM 5 Palembang melihat perubahan pada tingkah laku korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu korban sedang menonton video YouTube. Namun pendamping mendapati bahwa konten yang ditonton korban merupakan konten yang bukan diperuntukkan bagi anak-anak.

"Pelapor melihat korban menonton yang tak pantas, lalu pelapor mengganti tontonan tersebut. Namun korban marah, lalu mengganti ke tayangan video sebelumnya dan korban membuka pakaian. Karena tingkah korban sudah menyimpang, pelapor langsung menanyakan ke korban apa yang terjadi," jelas Plh Kanit Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Ipda Dedi Yanto pada Kamis (2/11/2023).

ADVERTISEMENT

Melalui komunikasi bahasa isyarat, pendamping mengetahui bahwa ternyata korban mengalami kekerasan seksual dari ayah sambungnya. Pendamping juga memeriksakan korban ke bidan setempat. Dari hasil pemeriksaan, memang ada kejanggalan seperti bekas kekerasan seksual pada alat vital korban.

Berangkat dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa pelaku diduga sudah melakukan kekerasan seksual sejak Maret 2022. Namun setelah ditangkap, pelaku menyangkal telah mencabuli anak asuhnya.

"Saya tidak melakukannya, tidak sama sekali. Dari umur 2 bulan dia tinggal sama saya," kata Himawan.

Kasus Kedua: Terungkap karena Korban Sakit Saat Pipis

Kasus berikutnya terjadi pada korban yang juga masih berusia 8 tahun. Korban dicabuli oleh ayahnya sendiri, Syaiful Anwar, di kediaman mereka di Kecamatan Sukarami, Palembang. Kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit saat pipis kepada tantenya, FR (22).

"Bibi korban pun membawa korban ke bidan dan ternyata korban telah dicabuli," ungkap Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKP Iwan Gunawan, Kamis (2/11/2023).

FR pun memberi tahu ibu korban, Martani, yang dalam kondisi hamil besar. Tak terima atas perlakuan suaminya terhadap anak mereka, Martani langsung melapor ke Polrestabes Palembang. Syaiful pun ditangkap di rumah.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terakhir kali melakukan perbuatan cabul itu pada Rabu (4/10/2023) lalu. Syaiful melakukan pencabulan menggunakan jari.

"Ia melakukan aksi cabul tersebut di rumahnya. Ia melihat anaknya sedang bermain, lalu dipanggil untuk masuk ke rumah dengan diberi permen dan uang. Pelaku juga mengancam korban jangan cerita ke siapa pun, kalau korban cerita nanti dia akan dipukuli," lanjut Iwan.

Pelaku juga mengaku nekat mencabuli anaknya sendiri karena khilaf dan sering menonton film porno. Polisi menemukan banyak foto-foto tak senonoh dari internet di HP-nya.




(des/des)


Hide Ads