Jatanras Turun Tangan Kejar Perampok Toko Emas di PALI

Sumatera Selatan

Jatanras Turun Tangan Kejar Perampok Toko Emas di PALI

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Rabu, 01 Nov 2023 14:40 WIB
Perampokan toko emas di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Foto: Istimewa
PALI -

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) turun tangan mengusut kasus perampokan bersenjata api di toko emas di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Total kerugian korban mencapai Rp 2 miliar.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, anggotanya dari Subdit Kejahatan dan Kekerasaan (Jatanras) telah diturunkan untuk membackup Polres PALI mengejar 3 perampok tersebut.

"Iya betul, sudah kita turunkan anggota dari Jatanras untuk membackup Polres untuk mengungkap kasus tersebut," kata Kombes Anwar dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (1/11/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Yudhistira menyebut bahwa pihaknya bersama tim Jatanras Polda hingga saat ini masih mendalami rekaman CCTV toko dan di sekitar lokasi kejadian. Hal itu guna memastikan apakah pelaku sempat mengintai TKP beberapa hari sebelum kejadian atau memang memilik korban secara spontan saja.

"Kita masih lidik. Iya, bersama Jatanras Polda. Kita sedang mendalami rekaman CCTV di sekitar TKP. Kita sedang dalami apakah toko tersebut sebelumnya memang diintai para pelaku," kata Yudhistira, terpisah.

Selain itu, Yudhis mengatakan jika pihaknya juga tengah mendalami identitas atau kepemilikan kedua motor jenis Vega R dan Beet Street yang digunakan para pelaku saat kejadian.

"Kita juga sedang mendalami apakah motor itu pernah muncul di pasar itu, sekadar lewat atau mengintai. Mudah-mudahan bisa teridentifikasi juga dari situ," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah toko emas di PALI menjadi sasaran rampok bersenpi. Polisi pun menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nashrudin mengatakan, korban yang merupakan pemilik toko bernama Budi Paku (40) dan istrinya, Asma hanya mengalami kerugian material saja.

"Alhamdulillah (tidak ada korban jiwa). Hanya kerugian materiil saja," kata AKBP Khairu dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa 31 Oktober kemarin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Yudhistira menjelaskan, peristiwa mencekam yang dialami Budi dam Asma itu terjadi di toko emas mereka, Toko Emas Fateha. Toko ini beralamat di Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, PALI.

"Kejadian itu pada Rabu, 31 Oktober 2023 sekitar pukul 12.00 WIB," kata Yudhistira.

Dari laporan korban dan hasil penyelidikan sementara yang diterima, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar akibat kejadian itu.

"Berdasarkan keterangan sementara korban mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar. Hingga saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan terkait identitas dan keberadaan para pelaku tersebut," jelas Kasat Yudhis.




(des/des)


Hide Ads