Sopir Travel Pencabul Anak di Palembang Ditangkap Saat Melintas di Jambi

Jambi

Sopir Travel Pencabul Anak di Palembang Ditangkap Saat Melintas di Jambi

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Jumat, 27 Okt 2023 09:03 WIB
Pelaku pencabulan anak di Palembang ditangkap saat melintas di Jambi.
Foto: Dok. Polda Jambi
Jambi -

Seorang sopir travel bernama Suhardimansyah (43), warga Suka Karya, Palembang, Sumatera Selatan, diamankan polisi saat berada di Jambi. Ia ditangkap karena telah mencabuli anak di bawah umur.

Pelaku diciduk saat berhenti di Kota Jambi. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polda Jambi dan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

"Iya, kita hanya back up. Karena laporan polisi di PPA Polda Sumatera Selatan (Sumsel)," kata Kanit Resmob Polda Jambi Iptu June Sianipar, Kamis (26/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku diamankan di Jalan Mpu Gandring, Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Video penangkapan pelaku juga viral di media sosial.

Tampak pelaku diciduk di pinggir jalan saat dirinya tengah menyusun barang-barang di bagasi mobilnya. Pelaku langsung dibawa polisi yang menangkapnya.

ADVERTISEMENT

Kata June, penangkapan itu dilakukan usai Tim PPA Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berkoordinasi dengan tim Polda Jambi. Karena sopir travel itu akan melintas ke Kota Jambi, mereka pun langsung bersiap melakukan penangkapan.

"Sopir travel atau pelaku ditangkap saat sedang membawa mobil. Saat ini, sopir travel telah diamankan dan diserahkan ke Tim PPA Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.




(des/des)


Hide Ads