Dadang pemilik mobil Ferrari yang ditilang akibat tes kecepatan atau balap liar di Palembang telah menyampaikan permintaan maafnya atas kegaduhan ini. Dia pun berharap mobilnya itu bisa segera dikembalikan ke garasi rumahnya dan tidak terjemur sinar matahari.
Mobil itu sendiri saat ini diamankan di Polrestabes Palembang. Polisi mengamankan mobil Ferrari merah itu bersama Pajero Sport usai terlibat kebut-kebutan diduga balap liar di jalan akses Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang.
"Kepada Bapak Polisi, saya sangat berharap kebijakan Pak agar mobil saya itu bisa kembali parkir dengan teduh di garasi rumah saya," ungkap Dadang ditemui detikSumbagsel, Senin (16/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dadang pun menjelaskan bahwa bukan dirinya yang mengemudi pada saat kejadian itu, melainkan sang sepupu yang bernama M Tri Wibowo. Namun, Dadang mengakui memang sempat menerima ajakan teman pemilik Pajero Sport untuk melakukan tes kecepatan.
"Jadi perlu saya luruskan itu sebenarnya bukan balap liar ya, tapi saya itu diajak untuk tes kecepatan saja karena Pajero teman saya itu katanya baru selesai dimodifikasi," kata Dadang.
Baca juga: Dadang Ferrari Minta Maaf |
"Bukan saya yang bawa saat itu, tapi adik sepupu saya. Lokasi itu di jalan arah bandara dan memang sudah sepi karena sudah menjelang subuh," imbuhnya.
Dadang juga mengakui bahwa mobil tersebut dia beli dalam kondisi second pada 2019. Waktu itu Dadang membelinya atas nama perusahaan dan belum sempat melakukan balik nama.
"Itu saya beli second seharga Rp 10 miliar. Mobil itu tahun 2019, dari pemilik pertama belum saya balik nama," ujarnya.
Atas kejadian ini, Dadang pun menegaskan sudah membayar sejumlah denda melalui BRIVA. Karena itu, Dadang berharap bisa segera membawa kembali Ferrarinya dan memarkirkannya di tempat teduh.
"Kemarin saya sudah ditilang dan sudah saya bayar ke BRIVA sebesar Rp 1.252.000," ungkapnya.
(des/des)