Pemilik Ferrari merah B 41 NI, Dadang yang disebut balap liar dengan Pajero Sport di Palembang, Sumatera Selatan, buka suara. Dadang mengaku, saat itu ia diajak rekannya yang bernama Alex (pemilik Pajero Sport) untuk tes kecepatan saja.
"Jadi perlu saya luruskan itu sebenarnya bukan balap liar ya, tapi saya itu diajak untuk tes kecepatan saja karena Pajero teman saya itu katanya baru selesai di modifikasi," kata Dadang ditemui detikSumbagsel, Senin (16/10/2023).
![]() |
Dia juga meluruskan informasi yang beredar jika kejadian itu terjadi pada Jumat (13/10) pukul 20.00 WIB. Menurut Dadang, kejadian itu sebenarnya terjadi Sabtu (15/10) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya kejadian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, hari Sabtunya," ungkap Bos Daviena Skincare tersebut.
Saat itu, yang menjadi joki mobilnya bukanlah Dadang. Ia mengklaim yang membawa mobil itu adalah adik sepupunya, M Tri Wibowo. Dan tes kecepatan itu dilakukan di jalan akses Bandara SMB II Palembang.
"Bukan saya yang bawa saat itu, tapi adik sepupu saya. Lokasi itu di jalan arah Bandara dan memang sudah sepi karena sudah menjelang subuh," jelasnya.
Sebelumnya, mobil milik Ferrari milik Dadang dan Pajero Sport yang disebut melakukan balapan liar ditahan di Polrestabes Palembang. Kedua pemilik yang dikenakan saksi tilang terkait pasal balap liar itu pun dapat kembali mengambil mobilnya yang ditahan usai persidangan.
"Setelah kita tilang dengan pasal balap liar dua kendaraan itu kita tahan di Polrestabes. Nanti kalau sudah sidang mereka baru diperbolehkan mengambil lagi mobilnya," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Senin (16/10/2023).
Emil menjelaskan saat kejadian pada Jumat (14/10) malam, mobil Ferrari milik Dadang itu dikemudikan oleh Ahmad Tri. Sementara Pajero Sport dikemudikan Muhammad Fikri.
"Jadi informasinya begitu, yang mengemudikan bukan pemilik mobil," katanya.
(des/des)