Polisi Tangkap 4 Pencuri Chip Tower di Jambi yang Sebabkan Gangguan Sinyal

Jambi

Polisi Tangkap 4 Pencuri Chip Tower di Jambi yang Sebabkan Gangguan Sinyal

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 11 Okt 2023 16:32 WIB
Pencuri chip tower di Jambi yang sebabkan gangguan sinyal.
Foto: Tangkapan layar video
Jambi -

Polisi menangkap komplotan pencuri chip tower atau modul BTS (base transceiver station) di Kota Jambi. Empat orang berhasil diringkus polisi.

Para pelaku terlibat dalam pencurian chip tower Indosat di Jalan Arjuna III RT 12, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Senin (9/10/2023). Aksi pencurian diketahui usai pihak provider mengalami gangguan sinyal.

"Kejadian ini dilaporkan karyawan teknisi Indosat karena sinyal di TKP mati," kata Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan Iptu Yudha Rengga, Rabu (11/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi para pelaku itu sempat terekam CCTV di sekitar tower. Mereka terlihat jelas tengah membongkar chip tower yang ditaksir bernilai Rp 4 juta tersebut dan langsung membawanya kabur.

"Setelah mengecek CCTV di tower tersebut dan melihat pelaku sedang membongkar lalu mengambil perangkat modul BTS tersebut," terangnya.

ADVERTISEMENT

Keempat pelaku itu di antaranya, Taufikkurahman (26) warga Bogor, Jawa Barat; Andreyansyah (28), warga Palembang, Sumatera Selatan; Ryan Saputra (31) warga Banten; dan Taufik Hidayat (35) warga Kota Jambi.

Polisi bergerak mencari pelaku setelah mendapat adanya laporan tersebut. Pada Selasa (10/10/2023), keempatnya berhasil diamankan polisi di sebuah indekos di Kota Jambi.

"Kami juga amankan satu unit mobil Granmax warna hitam yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku. Keempatnya langsung dibawa ke Polsek Jambi Selatan," sebut Yudha.

Polisi juga masih mengembangkan perkara ini untuk mengetahui aksi pelaku di lokasi lain. Atas perbuatannya, mereka disangkakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian.




(des/des)


Hide Ads