Diperiksa Dugaan Firli Peras SYL, Kombes Irwan Anwar Bantah Terlibat

Regional

Diperiksa Dugaan Firli Peras SYL, Kombes Irwan Anwar Bantah Terlibat

Afzal Nur Iman - detikSumbagsel
Selasa, 10 Okt 2023 20:00 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang, Senin (18/9/2023).
Kombes Irwan Anwar (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Pelembang -

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ikut diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia membantah terlibat dalam kasus tersebut.

Irwan mengaku pernah diperiksa awal Agustus lalu saat kasus itu di tahap penyelidikan. Ia berstatus saksi dalam kasus yang kini sudah masuk tahap penyidikan.

"Pemeriksaan terhadap saya sudah dilakukan pada tahap penyelidikan kemarin, dilaksanakan di awal-awal Agustus 2023. Kemudian informasi yang kami dapatkan bahwa proses penanganan kasus ini sudah tahap penyidikan tentu saya akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi dalam tahap penyidikan," kata Irwan Anwar di kawasan Simpang Lima Semarang, Selasa (10/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irwan mengakui mengenal Firli maupun SYL. Irwan pernah menjadi bawahan Firli pada tahun 2017, sementara dengan SYL memiliki kekerabatan keluarga.

"Pak Firli adalah atasan langsung saya ketika saya menjabat Direktur Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat, NTB kira-kira tahun 2017," terangnya.

ADVERTISEMENT

"Kemudian Pak Mentan (SYL) adalah paman saya, kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya," sambung Irwan.

Namun, Irwan mengatakan dirinya tak pernah terlibat dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Dia juga merasa tak pernah menyerahkan uang.

"Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa," ujarnya.

Sebagai informasi, proses penyelidikan dugaan pemeriksaan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sedang diusut penyidik Polda Metro Jaya. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyebut Irwan Anwar hari ini ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Dia dipanggil sebagai saksi dan hari ini sudah berangkat ke sana," kata Luthfi di Hotel Patra Semarang, Selasa (10/10).

Luthfi mengaku belum mengetahui materi dari pemanggilan Irwan. Dalam surat panggilan terhadap Irwan, kata Luthfi, tak menjelaskan isi materi pemeriksaan.

"Kasus kurang tahu ya, yang jelas dipanggil ke Jakarta di Polda Metro jadi hanya panggilan resmi yang diluncurkan, tentang materi resmi dan sebagainya penyidik dari Polda Metro Jaya," terangnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads