Pemburu liar yang membakar lahan di Taman Nasional (TN) Way Kambas masih diburu polisi. Diduga mereka menggunakan obat nyamuk untuk membakar lahan hingga menyebabkan 200 hektare lahan hangus.
Dugaan tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Balai TN Way Kambas, Hermawan, berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi di taman nasional itu beberapa tahun silam. Hermawan mengungkap, waktu itu TN Way Kambas juga sempat terbakar dan ternyata pelaku pembakaran memakai obat nyamuk.
"Dugaan kami saat ini sama ya, karena waktu sebelum Covid-19 melanda itu kami pernah mendapati pembakaran lahan menggunakan obat nyamuk," ujar Hermawan, Sabtu (7/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata dia, para pemburu liar sengaja memakai obat nyamuk bakar karena api tidak cepat membesar tapi bertahan lama. Para pemburu itu punya cukup waktu untuk melarikan diri sebelum api membesar dan terdeteksi oleh pihak pengelola.
"Kami pernah menemukan obat nyamuk di lahan yang terbakar waktu itu, jadi mereka ini membakar obat nyamuk itu dan mempunyai waktu untuk melarikan diri. Jadi kan kalau bakar obat nyamuk nggak langsung mati itu apinya," jelas Hermawan.
Namun, modus ini masih perlu dipastikan kebenarannya. Sejauh ini, para pelaku belum tertangkap sehingga pengelola TNWK maupun polisi belum bisa memastikan modus pembakaran sebenarnya.
Satreskrim Polres Lampung Timur pun masih mengejar pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. Penyelidikan juga melibatkan pengelola TN Way Kambas untuk mengerucutkan terduga pelaku.
"Iya, kami sudah mapping siapa-siapa para pelakunya. Kami libatkan pihak TNWK dalam penyelidikan ini dan dugaan kuatnya memang pemburu liar. Semoga dalam waktu dekat para pelakunya ini bisa segera tertangkap," ujar Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar.
(des/des)